Perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih Desember 2017

id Komisi Pemilihan Umum, Heny Susanti, pemungutan suara, input data

Perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih Desember 2017

Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Antarasumsel.com/Grafis)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan berencana merekrut petugas pemuktahiran data pemilih pada Desember 2017 untuk dipekerjakan mulai Januari 2018.

KPU Sumsel kini sedang melihat kesiapan KPU kabupaten dan kota dalam melakukan pemuktahiran data pemilih, kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sumsel Heny Susanti yang dihubungi di Palembang, ibu kota Sumsel, Kamis.

Menurut dia, sekarang ini tim KPU Sumsel sedang ke Kabupaten Empat Lawang, karena berdasarkan evaluasi, daerah itu selalu terlambat merespons pemuktahiran data pemilih.

"Keterlambatan itu bisanya disbabkan faktior listrik dan jaringan internet yang bermasalah, serta koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catata Sipil setempat," katanya.

Selain pemutakhiran data pemilih, menjelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumsel 2018, juga akan dilakukan rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih.

"Pada Desember nanti akan dilakukan rekrutmen petugas, Satu tempat pemungutan suara (TPS) itu satu orang petugas," ujarnya.

Akan tetapi, lanjutnya, di TPS yang jumlahnya lebih dari 400 pemilih maka petugasnya bisa dua orang.

Ia menuturkan, pada Januari 2018 petugas tersebut sudah melakukan pencocokan dan penelitian ke lapangan.

KPU, kata Heny Susantih, terus melakukan pemutakhiran daftar pemilih secara berkelanjutan.

Pilkada serentak 2018 dilaksanakan di sembilan kabupaten dan kota Sumsel, bersamaan dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur.