Tekan angka kecelakaan, Dishub pasang 123 rambu lalin

id rambu-rambu, rambu, rambu lalulintas, dishub, kecelakaan, jalan

Tekan angka kecelakaan, Dishub pasang 123 rambu lalin

Rambu lalulintas (Foto ANTARA Sumsel/13/Feny Selly)

Baturaja  (ANTARA Sumsel) - Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, memasang sebanyak 123 rambu lalu lintas guna menekan angka kecelakaan akibat minimnya tanda petunjuk di jalan raya wilayah itu.

"Selain karena kelalaian pengendara, kecelakaan tunggal kerap terjadi karena tidak ada petunjuk jalan rambu lalu lintas," kata Kepala Dinas Perhubungan Ogan komering Ulu (Dishub OKU), Aminelson melalui Kasi Sarana, Sukimin di Baturaja, Rabu.

Di beberapa ruas jalan milik negara maupun pemerintah provinsi di wilayah itu masih minim rambu lalulintas sehingga perlu dipasang agar para pengendara yang mengendarai kendaraannya dapat mengetahui petunjuk arah.

Ia mengemukakan, pada tahun ini pihaknya memasang sebanyak 123 rambu lalu lintas terdiri atas tiga unit rambu perintah, 26 tanda petunjuk arah, 11 peringatan larangan dan sebanyak 83 unit tanda peringatan.

Rambu lalu lintas tersebut, kata dia, dipasang pada ruas jalan raya di beberapa kecamatan seperti Lubuk Batang, Peninjauan, Sosoh Buay Rayap dan Kecamatan Ulu Ogan.

"Tahun ini banyak rambu baru yang dipasang, sedangkan untuk mengganti rambu yang lama jumlahnya sedikit," ungkapnya.

Pergantian rambu yang lama, kata dia, jumlahnya pada 2017 cukup sedikit karena hanya diganti jika petunjuk jalan tersebut sudah usang dan rusak akibat ditabrak kendaraan.

Namun, ada juga rambu yang hilang sehingga perlu diganti yang baru jika rambu itu memiliki nilai ekonomis sangat penting bagi masyaraar khususnya pengendara pengguna jalan," kataya.

"Pemasangan sudah dilakukan sejak awal September lalu di seputaran wilayah setempat," ujarnya.