Palembang (ANTARA Sumsel) - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan mendorong nelayan memiliki kartu nelayan untuk mempermudah mengakses bantuan pemerintah.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap I Made Suanda, di Palembang, Kamis, mengatakan saat ini baru 9.770 nelayan yang tercatat secara online dari puluhan ribu nelayan yang ada.
"Masih sedikit sekali yang terdata, hampir sebagian besar tidak memiliki kartu nelayan," kata Suanda.
Ia mengatakan berbagai faktor menjadi penyebab kenapa para nelayan belum banyak memiliki kartu nelayan, salah satunya lokasi pemukiman nelayan yang terbilang jauh.
Sumatera Selatan yang tercatat sebagai provinsi dengan luas perairan umum dan daratan terluas di Indonesia yakni 2,5 juta hektare memiliki sejumlah permukiman nelayan di daerah aliran sungai.
"Seperti di Ogan Komering Ilir, di kawasan pantai timur. Bisa dikatakan sangat sulit diakses, padahan ada ribuan nelayan di sana," kata dia.
Keterbatasan jumlah SDM DKP Sumsel menjadi salah satu penyebabnya.
Sedangkan, bagi nelayan sendiri, pembuatan kartu nelayan ini sama sekali tidak menyulitkan bahkan menguntungkan mereka. Contoh konkretnya yakni akses bantuan asuransi nelayan, bantuan alat tangkap ikan, hingga bantuan kapal.
"Semua bantuan dari pemerintah mewajibkan memiliki kartu nelayan, tapi terkadang karena tidak memilikinya membuat nelayan yang bersangkutan menjadi tidak mendapatkannya," kata dia lagi.
Padahal sejumlah program bantuan itu sangat bermanfaat bagi mereka seperti program asuransi nelayan yang preminya dibayarkan pemerintah.
Saat nelayan mendapatkan musibah, maka akan mendapatkan uang santunan Rp200 juta jika mengalami kecelakaan di laut yang berujung kematian.
"Satu orang nelayan di Banyuasin, dan lima orang nelayan di Musi Banyuasin sudah pernah klaim. Ketika itu dibayarkan, baru menggugah nelayan lain untuk mau mengasuransikan diri," ujar dia.
Kartu nelayan di Sumsel telah tersebar pada sejumlah nelayan di Palembang, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu Timur, Banyuasin, Musi Banyuasin, Lahat, Muaraenim, dan Ogan Komering Ilir sejak mulai disosialisasikan pada 2014.
Hingga kini DKP Sumsel terus menggencarkan kepemilikan kartu nelayan ini.
Berita Terkait
BAKTI dukung penegakan hukum kasus suap perusahaan "software" asing
Senin, 15 Januari 2024 16:38 Wib
Menuju Indonesia Emas 2045 perlu transformasi ekonomi lebih produktif
Jumat, 8 Desember 2023 11:17 Wib
Jokowi: Infrastruktur logistik perikanan perlu diperhatikan
Kamis, 23 November 2023 11:15 Wib
KKP segel 4.050 kg ikan salem impor asal Tiongkok
Sabtu, 30 September 2023 12:23 Wib
KKP segel 11,3 ton ikan impor di Palembang
Senin, 29 Mei 2023 22:08 Wib
Kementerian Kelautan dan Perikanan tangkap enam kapal ikan asing di Laut Natuna dan Sulawesi
Senin, 10 April 2023 15:55 Wib
Menteri Kelautan dan Perikanan resmikan pabrik pakan ikan mandiri di OKU Timur
Selasa, 28 Februari 2023 19:25 Wib
KKP tindaklanjuti kasus aspal mentah cemari perairan Nias
Senin, 27 Februari 2023 16:33 Wib