Jakarta (ANTARA Sumsel) - Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membekuk sopir "pick up" yang membawa karung berisi ganja dicampur buah jeruk di Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan pada Senin (25/9) malam.
"Petugas curiga menghentikan kendaraan setelah diperiksa berisi ganja," kata Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Alexander di Jakarta Selasa.
AKBP Doni mengatakan anggota Polantas Polda Metro Jaya berpatroli mencurigai kendaraan mengangkut barang melintasi Jalan Gatot Subroto.
Saat itu, petugas menghentikan dan memeriksa angkutan kendaraan yang ditemukan sejumlah karung berisi daun ganja kering.
Selanjutnya, petugas mengamankan seorang sopir berinisial AS dan mobil bernomor polisi B-9450-AC.
Sopir itu membawa 24 keranjang jeruk yang dicampur daun ganja namun petugas masih memastikan jumlah paket ganja tersebut.
Petugas juga masih memeriksa AS guna mengembangkan jaringan penyelundupan daun ganja tersebut.
Berita Terkait
Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram sabu dan 183 butir ekstasi
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Polisi ekshumasi korban dugaan pembunuhan oleh oknum TNI di Sawahlunto
Rabu, 17 April 2024 12:47 Wib
Polisi tangani kecelakaan beruntun fuso dan minibus di Palembang
Rabu, 17 April 2024 12:35 Wib
Polisi selidiki temuan mayat terkubur dalam rumah
Selasa, 16 April 2024 14:31 Wib
Arus balik di Jalinsum Mukomuko masih sepi
Selasa, 16 April 2024 8:58 Wib
Polisi belikan telepon anak korban penipuan, ini kronologisnya
Senin, 15 April 2024 19:30 Wib
Polisi dalami terbunuhnya ibu dan anak di Palembang
Senin, 15 April 2024 16:48 Wib
Polisi tunda perjalanan truk tiga sumbu lintasi Palembang-Betung saat arus balik
Senin, 15 April 2024 16:43 Wib