Palembang (ANTARA Sumsel) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan berupaya mendeteksi dini setiap permasalahan yang terjadi di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara yang ada di provinsi setempat.
Deteksi dini dilakukan untuk mencegah terjadinya protes secara besar-besaran dari narapidana atau warga binaan yang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas), dan rumah tahanan negara (Rutan) yang berpotensi menimbulkan keributan atau gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut, kata Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemhukham) Sumatera Selatan Zulkipli di Palembang, Jumat.
Menurut dia, dengan dilakukannya deteksi dini, sejauh ini setiap permasalahan yang dialami warga binaan di dalam lapas dan rutan bisa segera diketahui dan dengan cepat dilakukan tindakan penanganan sehingga tidak menjadi permasalahan besar.
Melalui upaya tersebut, sejauh ini narapidana yang menjalani masa hukuman atau pembinaan di 20 lapas, rutan, dan cabang rutan yang tersebar di 17 kabupaten dan kota provinsi ini dapat menjalani masa hukuman dengan baik dan tertib walaupun jumlahnya dalam kondisi melebihi dari kapasitas daya tampung yang tersedia.
Sebagai gambaran kondisi LP yang jumlah penghuninya melebihi kapasitas daya tampung yang tersedia di antaranya Lapas Kelas I Palembang berisi lebih dari 1.000 narapidana atau warga binaan padahal kapasitas daya tampungnya hanya 540 orang, katanya.
Dia menjelaskan, untuk melakukan deteksi dini, sipir penjara ditugaskan rutin melakukan pendekatan dengan setiap warga binaan serta memperketat pengamanan lapas dan rutan.
"Sipir penjara ditugaskan mengoptimalkan pengawasan aktivitas warga binaan di lapas dan rutan, serta barang bawaan pembezuk, jika terdapat hal-hal yang mencurigakan dapat dilakukan tindakan penertiban dan pengamanan" ujarnya.
Melalui upaya tersebut, secara umum kondisi lapas dan rutan di wilayah Sumsel cukup kondusif dan pembinaan terhadap narapidana berjalan dengan baik.
Kondisi lapas dan rutan yang cukup kondusif itu diharapkan bisa terus dipertahankan, sehingga kegiatan pembinaan terhadap narapidana dapat lebih baik dan pada saatnya warga binaan bebas bisa menjalani kehidupan secara normal memanfaatkan bekal keterampilan yang diperoleh selama menjalani pembinaan, kata Zulkipli.
Berita Terkait
Kemenkumham pecat pegawai Rutan karena bawa sabu-sabu
Rabu, 31 Mei 2023 10:51 Wib
LP Bukittinggi bantah video viral pengakuan napi soal Mami Linda
Selasa, 4 April 2023 16:14 Wib
Napi perempuan di Palembang belajar membuat roti
Minggu, 6 November 2022 20:00 Wib
Napi bandar narkoba kabur dari LP Cipinang, diduga panjat pagar pakai kain sarung
Minggu, 30 Oktober 2022 21:01 Wib
70 anak di LP Anak Palembang terima remisi HAN 2022
Minggu, 24 Juli 2022 14:12 Wib
KPK eksekusi mantan pejabat Ditjen Pajak Dadan Ramdani ke LP Sukamiskin
Sabtu, 16 April 2022 11:42 Wib
Napoleon Bonaparte jalani eksekusi pidana penjara di LP Cipinang
Selasa, 16 November 2021 23:12 Wib
Kericuhan LP Perempuan Pontianak teratasi
Selasa, 28 September 2021 22:49 Wib