OJK dorong pembukaan kantor cabang Bank Syariah

id Sabil, OJK, Otoritas Jasa Keuangan, bank syariah

OJK dorong pembukaan kantor cabang Bank Syariah

Sabil. (Antarasumsel.com/Dolly Rosana/Ang/17)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Regional Sumatera Bagian Selatan mendorong pembukaan kantor cabang bank syariah untuk memperluas pangsa pasar di masyarakat yang sejauh ini hanya 5,3 persen.

Direktur Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Regional Sumatera Bagian Selatan, Sabil, di Palembang, Selasa, mengatakan, dari 33 bank yang beroperasi di Sumatera Selatan hanya ada tujuh bank syariah sedangkan yang sudah membuka unit syariah juga hanya tujuh bank.

"OJK mendorong bank syariah berekspansi dengan membuka kantor cabang karena sedikitnya jaringan perbankan syariah di masyarakat juga menjadi salah satu penyebab rendahnya `market share`," kata Sabil.

Ia mengatakan perbankan syariah telah muncul di masyarakat sejak tahun 1992, meski demikian pertumbuhannya sangat lambat atau masih kalah dengan perbankan konvesional.

Data terakhir menunjukkan pertumbuhan perbankan syariah hanya 7,8 persen, sementara perbankan konvensional mampu berada di atas 10 persen.

Untuk itu, OJK sebagai pengawas, pembuat regulasi, dan sekaligus pelindung konsumen mengeluarkan sejumlah regulasi untuk mendorong pertumbuhan perbankan syariah.

Salah satunya terkait persyaratan modal mendirikan bank dan membuka kantor cabang. Jika pendirian bank umum ditetapkan harus memiliki modal Rp3 triliun maka bank syariah cukup Rp1 trilun. Demikian pula dengan ketentuan penyediaan modal inti bagi bank syariah yang ingin membuka kantor cabang juga dipermudah OJK.

"Bank umum harus ada alokasi modal inti, sementara bank syariah jika sudah terpenuhi satu kali maka dapat langsung membuka kantor cabang," kata dia.

Meski lambat, menurut Sabil, jika dibandingkan tahun lalu maka pertumbuhan perbankan syariah pada 2017 tergolong lebih baik. Pada Juni 2017, total asset perbankan syariah mencapai 7,2 triliun atau tumbuh 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Selain itu, peluang untuk tetap tumbuh sejatinya tetap terbuka khususnya di Sumsel karena daerah ini memiliki tingkat literasi keuangan di atas rata-rata nasional yakni 31,64 persen dari 29,7 persen berdasarkan hasil hasil survei OJK tahun 2016.

"Artinya, membuka cabang di Palembang, dan kota-kota lain di Sumsel menjadi suatu peluang bagi perbankan syariah, apalagi kota ini tumbuh pesat dalam lima tahun terakhir," kata Sabil.