5.000 CPNS Kemhukham Sumsel lulus seleksi administrasi

id cpns,kemkumham, kemkumham susmel, kemhukham, lulus selaksi adminisitrasi, selskis, tes

Kanwil Kemhukham Sumsel membutuhkan tambahan pegawai baru dalam jumlah yang cukup banyak, untuk mengatasi kekurangan petugas sipir penjara, tenaga administrasi dan teknis...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 5.000 pelamar calon pegawai negeri sipil di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemhukham) Sumatera Selatan Zulkipli di Palembang, Senin, mengatakan, bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diminta untuk mempersiapkan diri mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Seleksi berikutnya di antaranya pengukuran tinggi dan berat badan, serta verifikasi berkas dokumen asli yang dijadwalkan pada beberapa hari ke depan di area parkir lapangan Stadion Kamboja, Jalan Mayor Santoso, Kelurahan 20 Ilir D III, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.

Untuk mengikuti tes seperti pengukuran tinggi badan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) laki-laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm, verifikasi seluruh ijazah, KTP, akta kelahiran yang sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan panitia seleks.

Peserta yang berhasil lulus dalam seleksi tahap lanjutan ini akan langsung diberikan tanda peserta dan nomor ujian untuk mengikuti ujian berbasis komputer (Computer Assisted Test) yang dijadwalkan berlangsung di Universitas Bina Darma dan BKN pada 25 September 2017, katanya.

Dia menjelaskan, Kanwil Kemhukham Sumsel membutuhkan tambahan pegawai baru dalam jumlah yang cukup banyak, untuk mengatasi kekurangan petugas sipir penjara, tenaga administrasi dan teknis.

Sebagai gambaran, petugas sipir yang bertugas melakukan pengamanan di 20 lembaga pemasyarakatan (Lapas), rumah tahanan negara (Rutan), dan cabang Rutan di daerah ini jumlahnya tidak seimbang dengan jumlah narapidana atau warga binaan.

Sipir yang melakukan pengamanan dan pengawasan warga binaan saat ini setiap regunya berjumlah 11 hingga 15 orang sementara beberapa Lapas dan Rutan penghuninya bisa mencapai 500 hingga 1000 orang lebih.

Melalui penambahan pegawai baru tersebut diharapkan secara bertahap bisa mengatasi masalah kekurangan petugas sipir penjara sehingga pembinaan narapidana di daerah ini ke depan akan semakin baik, kata Zulkipli.