Legislator ingatkan masyarakat terdaftar dalam Pilkada

id RA Anita Noeringhati, Pilkada, pemilih, kpu, sumsel

Legislator ingatkan masyarakat terdaftar dalam Pilkada

RA Anita Noeringhati (Antarasumsel.com/Susilawati/Ang)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota DPRD Sumatera Selatan RA Anita Noeringhati mengingatkan masyarakat di Kecamatan Jakabaring agar melakukan pengecekan terdaftar hak pilihnya atau tidak pada pemilihan wali kota/wakil wali kota Palembang dan pemilihan gubernur/wakil gubernur Sumsel 2018.

"Pada tahun 2018 akan berlangsung pemilihan wali kota/wakil wali kota dan pemilihan gubernur/wakil gubernur, karena itu dalam pendataan masyarakat harus mengetahui terdaftar atau tidak hak pilihnya," kata RA Anita Noeringhati saat reses ke Daerah Pemilihan I Kota Palembang, Kamis.

Menurut dia, bagi masyarakat yang belum tercantum namanya segera mengusulkan baik itu ke kelurahan, ke kecamatan atau pihak yang berwenang agar terdaftar dalam daftar pemilih tersebut.

Karena terkadang banyak warga yang tidak mendapatkan undangan untuk memilih, jadi, walaupun Jakabaring ini kecamatan baru, tetapi warga lama, katanya.

Sebelumnya Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, Heny Susantih menyampaikan, KPU terus melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil provinsi setempat.

"Kami melakukan pemutakhiran data berkelanjutan berkoordinasi dengan Disdukcapil," ujarnya.

Pemutakhiran data berkelanjutan itu dilakukan untuk penambahan data-data pemilih, seperti pemilih pemula berumur 17 tahun berhak mendapatkan hak pilih.

Kemudian data pengurangan, seperti ada yang meninggal dunia dan terdaftar di TNI/Polri serta mutasi atau pindah dan ini dibuang datanya, katanya.

Pemutakhiran data berkelanjutan ini, salah satunya KPU mengingatkan pemilih dan Disdukcapil dimana untuk pemilih supaya memiliki KTP-elektronik untuk mempermudah.

"Petugas pantarlih akan melakukan verifikasi faktual daftar pemilih pada Januari 2018. Jadi, panitia pendaftaran pemilih ini akan melakukan pendataan dari rumah ke rumah," katanya.

Pilkada serentak 2018 akan diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel serta ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan.***2***

(T.KR-SUS/B/I016/I016) 07-09-2017 17:04:03