Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, menjamin sapi dan kambing yang dijadikan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah/1 September 2017 bebas dari penyakit hewan yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim pengawasan kesehatan dan kelayakan hewan kurban, secara umum kondisi sapi dan kambing yang dijual di pasaran bebas penyakit berbahaya, kata Sekda Palembang Harobin Mustafa di Palembang, Kamis.
Menurut dia, beberapa pekan menjelang Hari Raya Idul Adha, pihaknya membentuk tim yang intensif turun ke lapangan melakukan pemeriksaan hewan kurban di tempat-tempat penjualan sapi dan kambing.
Selain itu, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi pemotongan hewan kurban kepada masyarakat di 16 kecamatan dalam kota ini.
Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan mengundang panitia pemotongan atau penyembelihan hewan kurban ke suatu tempat dan mengunjungi sejumlah kawasan permukiman penduduk, katanya.
Dia menjelaskan, kegiatan sosialisasi itu gencar dilakukan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai cara memilih hewan ternak yang baik dan memenuhi persyaratan kurban, cara penyembelihan hewan yang halal, bersih, dan bebas dari penyakit (higienis).
Dalam kegiatan itu diberikan penjelasan teknis menjaga hewan seperti sapi dan kambing agar tidak stres selama menantikan waktu penyembelihan, proses penyembelihan, dan pemotongan daging hewan.
Sesuai ketentuan hewan yang dikurbankan harus sehat atau terbebas dari penyakit, tidak cacat, dan memiliki berat yang ideal.
Dalam kegiatan pemeriksaan yang dilakukan tim khusus, tidak ditemukan hewan ternak kurang memenuhi ketentuan tersebut, kata Harobin.
Berita Terkait
Gempa magnitudo di atas tujuh bisa sebabkan tsunami
Selasa, 25 April 2023 13:01 Wib
Eks bupati Lampung Tengah teken janji dengan Azis Syamsuddin di Sukamiskin
Kamis, 30 Desember 2021 21:46 Wib
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa kecewa harga "fee" DAK tinggi
Senin, 27 Desember 2021 14:41 Wib
Rita Widyasari sebut eks Bupati Lamteng titip istri jadi calon bupati
Jumat, 24 Desember 2021 9:32 Wib
Gratifikasi Dinas PUPR, Saksi kasus fee proyek akui kumpulkan dana untuk pencalonan gubernur
Jumat, 26 Februari 2021 9:10 Wib
Cemarkan nama Azis eks Bupati Lamteng akan dilaporkan
Kamis, 16 Januari 2020 9:47 Wib
Suap Bupati Lamteng, Dua pengusaha hanya dituntut 2,5 tahun penjara
Senin, 28 Oktober 2019 20:17 Wib
KPK panggil mantan Wabup Lampung Utara Sri Widodo
Selasa, 25 Juni 2019 11:41 Wib