Jakarta (ANTARA Sumsel) - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi akan membentuk lembaga pendanaan khusus olahraga untuk menyiasati keterlambatan pendanaan honor, akomodasi, dan peralatan para atlet ketika menjalani pemusatan pelatihan nasional sebagaimana terjadi pada atlet atletik Eki Febri Ekawati.
"Pembiayaan olahraga tidak hanya bersumber dari APBN yang harus menyesuaikan kaidah hukum dan administrasi keuangan negara. Sumber pembiayaan olahraga perlu fleksibel karena dinamika yang muncul selalu cepat," kata Menpora dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.
Menpora mengatakan pembiayaan untuk honor, akomodasi, dan peralatan atlet pelatnas melalui lembaga pendanaan khusus olahraga akan melibatkan masyarakat, badan usaha milik negara, dan perusahaan-perusahaan swasta.
"Jika ada akomodasi atlet yang harus dibayar hari ini misalnya, kami butuh proses tertib administrasi ketika melalui mekanisme APBN. Lembaga pendanaan khusus olahraga itu akan membuat terobosan," katanya.
Menpora mengatakan pembentukan lembaga pendanaan khusus olahraga itu merupakan pembaruan dari konsep "bapak angkat" dari badan-badan usaha milik negara kepada cabang-cabang olahraga yang telah diprogramkan sebelumnya oleh Kemenpora.
"Adakalanya perusahaan itu hanya mendanai ketika cabang olahraga ada kegiatan. Padahal, bapak angkat itu adalah konsep menyeluruh termasuk penentuan pengurus cabang olahraga," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Menpora menambahkan pengawasan lembaga pendanaan khusus olahraga itu akan melibatkan Kejaksaan RI, Kepolisian RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan serta Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya akan memaksa cabang-cabang olahraga memakai fasilitas pascaPON untuk pembinaan. Pelatnas tidak boleh berjalan sendiri-sendiri karena banyak fasilitas PON yang tidak terpakai di Jakabaring Palembang, di Bandung Jawa Barat, di Kalimantan Timur, dan di Riau," katanya.
Sebelumnya, atlet tolak peluru putri Indonesia Eki Febri Ekawati mengunggah pesan dalam akun media jejaring sosial miliknya terkait keterlambatan pembayaran akomodasi sejak Januari 2017.
"Saya atlet peraih emas SEA Games 2017. Uang akomodasi (makan, penginapan, dll) belum juga dibayar dari bulan Januari-Agustus. Padahal SEA Games sudah hampir selesai. Bagaimana mau maju? Birokrasi dan sistem olahraga di Indonesia yang ribet!," ujarnya.
Eki juga berharap pemerintah menaruh perhatian terhadap kegagalan Kontingen Merah-Putih dalam pesta multi cabang olahraga ASEAN ke-29 itu.
Berita Terkait
Amiruddin Nahrawi dikukuhkan sebagai Komisaris Independen Pusri
Kamis, 19 Mei 2022 8:55 Wib
Mantan Menpora Imam Nahrawi diisolasi usai dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 8 April 2021 12:40 Wib
KPK eksekusi Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin Bandung
Rabu, 7 April 2021 18:09 Wib
Pengawal tahanan KPK dipecat terbukti terima uang dari Imam Nahrawi
Senin, 21 Desember 2020 19:22 Wib
KPK ingatkan sudah dua menteri pemuda dan olahraga kena kasus korupsi
Rabu, 9 September 2020 17:11 Wib
Mantan Menpora Imam Nahrawi tidak kooperatif selama persidangan
Rabu, 1 Juli 2020 13:12 Wib
Hakim tolak permohonan "justice collaborator" mantan Menpora Imam Nahrawi
Senin, 29 Juni 2020 19:39 Wib
Kasus suap Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,648 miliar, eks Menpora Imam Nahrawi berharap bebas
Senin, 29 Juni 2020 11:40 Wib