Sopir angkot Bandarlampung protes keberadaan taksi online

id angkot, sopir, taksi online, ojek, grab, uber, Sopir angkutan kota, lampung

Sopir angkot Bandarlampung protes keberadaan taksi online

Ilustrasi (Istimewa)

Bandarlampung (ANTARA Sumsel) - Sopir angkutan kota (angkot) di Bandarlampung memprotes keberadaan taksi online, yang dianggap telah menyalahi aturan karena tidak memiliki izin dan menurunkan pendapatan mereka.

"Kami meminta pemerintah untuk menuntaskan masalah ini, jangan sampai berlarut-larut," kata Ketua Persatuan Pemilik Pengemudi Angkot Bandarlampung (P3ABL) Daud Rusdi di Bandarlampung, Selasa.

Dia mengatakan, bahwa taksi online sampai saat ini tidak ada izin dan badan hukumnya belum jelas.

Dirinya meminta agar pemerintah menindak tegas, sebab bila itu mobil angkutan harus berplat kuning bukan hitam.

"Taksi online itu tidak memiliki badan hukum, sebab bila itu angkutan harusnya berplat warna kuning dan tarifnya pun telah memonopoli," kata dia.

Menurutnya, tarif yang ditawarkan sangat tidak masuk akal contohnya bila diantar ke rumah dengan angkutan konvensional bisa mencapai Rp20.000 tapi taksi online hanya Rp10.000.

"Kami meminta pemerintah daerah maupun pusat harus segera menyelesaikan masalah ini, wilayah mana yang tidak menolah taksi online," kata dia.

Ia menghrapkan, harus ada solusi untuk mengatasi masalah ini, bila tidak ada penyelesaian P3BL berencana melakukan aksi yang lebih besar.

"Kami akan melakukan aksi secara besar-besaran dengan mogok beroperasi selama satu bulan," kata dia.

Hal senada disampaikan, Roni salah satu sopir angkot mengatakan bahwa keberadaan taksi online sudah mengikis trayek yang dimiliki angkot konvensional.

"Kami minta ada solusi agar angkot ini bisa kembali seperti semula dan taksi online tidak semena-mena," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejak pagi ini  angkot trayek Way Halim dan Rajabasa melakukan mogok beroperasi.

Siswa sekolah pun terlantar, sejumlah kendaraan dinas sekolah dan pemerintah diopersikan untuk mengantarnya.