Jakarta (ANTARA Sumsel) - Bendahara Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Ida I Dewa Gede Ngurah Utama mengatakan dalam Weda tidak ada aturan tentang rokok tetapi merokok bertentangan dengan ajaran Hindu.
"Dalam ajaran Hindu, dilarang meracuni orang lain. Merokok sangat bertentangan dengan ajaran Hindu karena sangat meracuni. Bahkan di iklan-iklan rokok sudah ditulis bahaya rokok," kata Ngurah dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa.
Mengutip Bhagawad Gita, Ngurah mengatakan manusia seharusnya memakan dan mengonsumsi makanan yang "satwika", yaitu yang penuh gizi, menyehatkan dan menyegarkan. Rokok termasuk barang yang bertentangan dengan "satwika".
Selain dari sisi keagamaan, Ngurah juga berbicara dari sisi ilmiah. Menurut dia, banyak penelitian ilmiah yang menyatakan rokok menyebabkan banyak penyakit dan mengancam generasi yang akan datang.
"Padahal, Hindu mengajarkan untuk memberikan pengabdian agar bisa melahirkan generasi yang sehat. Bagaimana generasi sehat bisa lahir kalau kita merokok?" tuturnya.
Center for Health Economics and Policy Studies (CHEPS) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia bekerja sama dengan Majelis Ekonomi Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Indonesia Institute for Social Development (IISD) mengadakan Diskusi Publik "Harga Rokok dan Kemiskinan: Pandangan Pemuka Agama".
Selain Ngurah, pembicara lain yang hadir adalah Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas yang menyampaikan sambutan kunci, Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt Bambang H Wijaya, Sekretaris Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Romo Benny Soesatyo dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ahmad Dahlan Mukhaer Pakkana.
Berita Terkait
Menaker terbitkan surat edaran pembayaran THR 2024
Senin, 18 Maret 2024 10:03 Wib
Menaker: THR harus dibayarkan paling lambat H-7 Lebaran
Rabu, 13 Maret 2024 16:26 Wib
Kemnaker masih kaji terkait wacana WFH seiring polusi di Jakarta
Rabu, 16 Agustus 2023 14:32 Wib
PABOI sebut keamanan terapi alternatif Ida Dayak perlu dikaji secara ilmiah
Rabu, 5 April 2023 16:29 Wib
Komposisi kalori kerap terabaikan saat penuhi gizi harian
Jumat, 20 Januari 2023 13:01 Wib
Menaker: Upah minimum 2023 akan relatif lebih tinggi dibanding 2022
Selasa, 8 November 2022 13:16 Wib
Menaker: Penundaan pengiriman PMI ke Malaysia dan Arab Saudi masih dibahas
Minggu, 17 Juli 2022 20:42 Wib
Menaker minta Fatayat NU fokus cetak perempuan tangguh
Minggu, 17 Juli 2022 16:50 Wib