Menkumham: Inspektorat perlu penguatan internal

id Yasonna Laoly, Inspektorat, pengawasan, SDM, menkumham

Menkumham: Inspektorat perlu penguatan internal

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly . (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Ang)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan peningkatan peran inspektorat di daerah perlu penguatan internal dalam memberantas penyimpangan seperti korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan aparat pemerintah.

"Penguatan melalui sistem manajemennya, lalu penguatan SDM-nya dan lainnya," kata Yasonna ditemui di halaman istana kepresidenan, Jakarta pada Selasa.

Menurut Yasonna, upaya penguatan peran inspektorat dalam pengawasan internal belum memerlukan regulasi khusus.

Terkait upaya penguatan peran inspektorat di daerah, Yasonna menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Senin (28/8) mengatakan jabatan inspektorat di instansi pemerintahan perlu diisi oleh orang yang berkompeten.

Dia mengatakan inspektorat kerap menjadi tempat pembuangan sehingga menjadi salah satu penyebab masih terjadinya tindak korupsi di antara aparat pemerintah.

Kalla meminta pejabat yang diamanahkan bertugas sebagai inspektorat sebaiknya memahami audit dan pengawasan internal.

Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan agar posisi inspektorat daerah bisa setara dengan Sekretaris Daerah sehingga dapat mengawasi Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Posisi inspektorat yang berada di bawah Sekretaris Daerah pada saat ini dinilai Tjahjo menyulitkan tugas pengawasan di daerah.