Jakarta (ANTARA Sumsel) - Direktorat Kepolisian Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan (Ditpolair Korppolairud Baharkam) Mabes Polri menggagalkan penyelundupan 15 ton garam tanpa izin asal Malaysia di Perairan Selat Philip Kepulauan Riau.
"Kapal berlayar dari Pasir Gudang Malaysia menuju Moro Indonesia," kata Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri Brigadir Jenderal Polisi Lotharia Latif di Jakarta, Sabtu.
Latif menjelaskan awalnya petugas Ditpolair Korppolairud Baharkam Polri menggunakan perahu karet KP Antasena 7006 menghentikan kapal Amanah II pada Jumat (25/8) dinihari.
Polisi memeriksa isi dan dokumen muatan kapal tersebut yang ditemukan 15 ton garam, 30 keranjang kelengkeng dan 611 fiber ikan.
Polisi memeriksa nakhoda kapal Amanah II berinisial JDH dan 11 anak buah kapal yang diketahui mengangkut barang ilegal itu untuk mencari keuntungan.
Berdasarkan pemeriksaan, Latif menyatakan polisi menetapkan JDH sebagai tersangka lantaran tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen muatan kapal tersebut.
Selanjutnya, perkara tersebut dilimpahkan kepada Ditpolair Polda Kepulauan Riau guna dikembangkan lebih lanjut.
Berita Terkait
Polisi buru 10 oknum debt collector viral kasus penembakan
Kamis, 25 April 2024 16:17 Wib
Polisi tindaklanjuti aksi pemalakan terhadap sopir truk yang viral di medsos
Kamis, 25 April 2024 15:46 Wib
Polisi evakuasi ODGJ hendak lukai keluarganya
Rabu, 24 April 2024 15:55 Wib
Polisi dalami penyalahgunaan narkotika oleh selebgram Chika
Rabu, 24 April 2024 15:49 Wib
Polres periksa lima oknum polisi diduga keroyok warga
Rabu, 24 April 2024 11:48 Wib
Polisi buru pemasok rokok elektrik ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:17 Wib
Polisi sita truk yang tabrak pemotor di Palembang
Selasa, 23 April 2024 18:06 Wib
Polda: Oknum polisi pelaku asusila telah jadi tersangka dan ditahan
Senin, 22 April 2024 17:41 Wib