Polisi Jambi kembangkan penyidikan kasus pembobolan ATM

id polisi, pembobolan uang, atm, Anjungan Tunai Mandiri, Polsek Kotabaru Jambi

Polisi Jambi kembangkan penyidikan kasus pembobolan ATM

Ilustrasi- Garis polisi(ANTARA)

Jambi (ANTARA Sumsel) - Anggota Polsek Kotabaru Jambi mendalami  kasus pembobolan uang tabungan di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dilakukan dua warga Sumatera Selatan atas laporan  korban seorang warga Jambi yang kehilangan uang Rp22 juta setelah kartu ATM-nya rusak.

Pelaku yang ditangkap polisi Jambi tersebut adalah Jamal (42) dan Rindang Sedayu (34) keduanya warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, setelah beraksi di Kota Jambi beberapa waktu lalu, kata Kapolsek Kotabaru, AKP HW Manurung, Jumat.

Hasil penyelidikan sementara, keduanya merupakan anggota sindikat kejahatan spesialis aksi pembobolan mesin ATM dan masih memiliki sindikat dan jaringan.

Kedua tersangka sengaja datang ke Jambi  hanya untuk beraksi di beberapa mesih ATM di Kota Jambi. Selain itu polisi juga masih melacak keberadaan rekan tersangka, seorang wanita yang berperan menerima telepon dari korban, dengan berpura-pura sebagai operator bank.

Dari pemeriksaan kedua pelaku yang mengaku menyewa rumah kontrakan di Kota Jambi,  untuk beraksi dan peralatannya pin sudah disiapkan. Keduanya ditangkap Minggu sore (20/8) dengan modus keduanya adalah dengan menipu  korban yang akan menarik uang dari mesin ATM.

Modusnya pertama, mereka sengaja mengganjal mesin ATM, sehingga kartu tidak dapat masuk atau macet yang kemudian, pelaku juga memasang nomor call center palsu di dalam ruangan ATM tersebut.

Dalam keadaan panik, korban mencoba menelepon nomor call center bank operator ATM, yang ada di ruangan tersebut, kemudian ada jawaban suara perempuan, yang mengaku dari pihak bank , lalu meminta nomor rekening dan pin korban.

Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Kotabaru dan anggota Polisi langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Akhirnya diketahui identitas kedua pelaku ini dan alamatnya pun terlacak, yaitu di kontrakan yang berada di RT 21 Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kotabaru.

Anggota langsung melacaak ke kediaman keduanya dan saat hendak ditangkap. Keduanya berusaha melawan dan kabur sehinga akhirnya polisi pun terpaksa menembaknya.