Pemkot Palembang beri diskon WP lunasi PBB

id pajak, Shinta Raharja, pemkot palembang, diskon

Pemkot Palembang beri diskon WP lunasi PBB

Antrian warga yang akan melaporkan SPT Tahunan PPH Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Palembang (Antarasumsel.com/Feny Selly)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan memberikan potongan harga atau diskon hingga 75 persen dari kewajiban bagi wajib pajak yang membayar lunas pajaknya yang tertunggak.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Shinta Raharja di Palembang, Jumat mengatakan, dalam waktu dekat program ini akan diluncurkan karena payung hukumnya sudah ada.

"Wali Kota sudah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 32 tahun 2017 yang mengatur hal ini," kata dia.

Shinta menerangkan, pemutihan atau penghapusan beban tunggakan akan berlaku bagi mereka yang menunggak sejak tahun 2002 sampai tahun 2011.

Besaran potongan untuk piutang 2002 sampai 2006 ditetapkan bahwa untuk denda dihapuskan dan utang pokok dipotong 75 persen, artinya WP hanya membayar 25 persen dari piutang. Sedangkan, 2007-2011 denda dihapuskan dan utang pokok hanya 50 persen.

"Jadi ini untuk mereka yang memiliki piutang dan denda yang cukup besar maka akan sanggup menyelesaikannya," kata dia.

Shinta menerangkan, program ini merupakan kebijakan Walikota Palembang Harnojoyo dalam meringankan beban WP yang sudah bertahun-tahun menunggak. Melalui program ini diharapkan dapat merangsang keterlibatan masyarakat dalam membayar pajak demi pembangunan.

"Rencananya program ini akan dilaunching berbarengan dengan launching tugu Belido. Semoga, sekitar 1 juta spt tunggakan sejak 10 tahun terakhir dapat dituntaskan dan menambah PAD," kata dia.

Saat ini, Shinta menjelaskan pemkot terus menggenjot PAD dari sektor pajak ini. Tahun ini, BPPD berhasil menorehkan catatan penerimaan dari sektor PBB sudah masuk sebesar Rp67,2 Miliar, yakni sebesar 46,67 persen dari target Rp 144 Miliar.

Selain itu, sampai hari ini, pemkot juga berhasil mencatatkan realisasi target PAD sebesar Rp372 miliar atau 61,86 persen dari target Rp602 miliar.

"Target tinggal Rp230 miliar, kami optimis bulan depan bisa menyentuh diatas angka 80 persen karena sekarang saja beberapa jenis pajak sudah tembus target," kata dia.