Jakarta (ANTARA Sumsel) - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto meminta Presiden Joko Widodo agar segera menerbitkan peraturan presiden soal aturan sekolah lima hari.
"Jika ini berlarut-larut perpres tidak terbit akan ada dampak negatif untuk masyarakat dan anak didik. Ada pro dan kontra yang terus tumbuh di masyarakat," kata Susanto saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa.
Meski meminta percepatan perpres sebagai bentuk kepastian, Susanto memberi catatan agar penerbitan perpres harus dikaji mendalam lagi. Artinya, jangan sampai perpres yang terbit nantinya berisi tentang kewajiban sekolah agar menerapkan sekolah lima hari.
Sesuai rekomendasi KPAI, kata dia, perpres agar tidak bersifat mandatory atau wajib bagi sekolah untuk menerapkan lima hari sekolah. Dengan kata lain, sekolah lima hari sifatnya opsional atau pilihan bagi sekolah.
Dengan begitu, sekolah dan orang tua siswa dapat memilih sekolah dengan sistem sekolah seharian atau setengah hari. Lebih jauh, dengan sifat opsional maka sistem pendidikan tentang hari sekolah akan tetap seperti saat ini yaitu terjadi otonomi bagi sekolah untuk menentukan lama waktu belajar selama satu pekan.
Susanto mengatakan presiden agar mengambil langkah cepat untuk meninjau ulang secepatnya sekolah lima hari yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
Menurut dia, peraturan sekolah lima hari tersebut bertentangan dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 51 ayat 1 yang berbunyi, "Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/ madrasah."
Dalam UU Sisdiknas tersebut mengamanatkan otonomi sekolah untuk mengelola sistem pendidikannya sesuai kekhasan daerah masing-masing, terutama sesuai kebutuhan tumbuh kembang anak yang memiliki karakteristik yang beragam.
"Agar tidak ada penyeragaman sistem pendidikan di setiap sekolah karena memiliki kekhasannya sendiri-sendiri," kata dia.
Berita Terkait
Dinas Pendidikan Palembang liburkan TK-SMP dua pekansambut Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:33 Wib
Ombudsmanminta pihak sekolah tidak wajibkan acara perpisahan
Senin, 25 Maret 2024 14:28 Wib
Guru berstatus ASN PPPK bisa jadi kepala sekolah
Kamis, 21 Maret 2024 0:30 Wib
Pelajar di Jakarta Pusat belajar dari rumah saat pengumuman hasil Pemilu
Selasa, 19 Maret 2024 21:59 Wib
Plafon-atap rusak dan ganggu proses belajar, SDN 18 Kayugung segera diperbaiki
Jumat, 15 Maret 2024 20:41 Wib
Gerakan Sekolah Sehat digalakan di OKU Timur
Jumat, 8 Maret 2024 20:00 Wib
Pemkab Banyuasin libatkan sekolah untuk jaga inflasi
Rabu, 6 Maret 2024 20:07 Wib
Disdik OKU tetapkan libur sekolah awal Ramadhan 1445 Hijriyah
Rabu, 6 Maret 2024 18:59 Wib