Jakarta (ANTARA Sumsel) - Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan kabar kematian Johannes Marliem jangan sampai mengganggu jalannya proses penegakan hukum kasus korupsi KTP Elektronik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami ucapkan bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya Johannes. Kami juga berharap semoga kasus KTP Elektronik yang ditangani KPK tetap tuntas," kata Ahmad Sahroni, kepada wartawan, di Jakarta, Minggu.
Johannes dikabarkan tewas di Amerika Serikat (AS), diduga akibat luka tembak. Johannes merupakan penyedia alat Automatic Fingerprint Identification System (AFIS) dalam proyek KTP elektronik dan belum sempat dihadirkan untuk bersaksi di persidangan.
Politikus Partai NasDem ini mengatakan, sebaiknya untuk saksi-saksi kasus besar memang sebaiknya diberikan perlindungan khusus oleh KPK.
Hal itu, lanjut dia, untuk mencegah kejadian yang sama tidak kembali terulang.
"Seharusnya, saksi penting mendapatkan perlindungan khusus. Bukan malah mempublikasikan saksi-saksi tersebut kemana-mana sehingga nyawanya bisa terancam," kata Sahroni.
Kematian Johannes Marliem telah dikonfirmasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/8).
Johannes juga disebut saksi penting untuk membongkar kasus korupsi KTP elektronik. Pada media, Johannes mengaku memiliki rekaman pertemuan dengan para perancang proyek KTP elektronik yang turut dihadiri oleh Ketua DPR RI.
Atas tewasnya Johannes, KPK memastikan penyidikan korupsi KTP elektronik akan tetap berjalan karena KPK mengklaim memiliki bukti kuat, penyidikan KTP elektronik untuk dua tersangka, Setya Novanto yang saat itu Ketua Fraksi Partai Golkar dan Markus Nari.
Dalam dakwaan penuntut umum KPK kepada terdakwa Irman dan Sugiharto, Johanes Marliem juga disebut menerima sejumlah 14,88 juta dolar AS dan Rp25,24 miliar terkait proyek sebesar Rp5,95 triliun tersebut.
Berita Terkait
Polda Sumsel gelar operasi keselamatan lalu lintas sambut Ramadhan
Senin, 4 Maret 2024 15:56 Wib
261.265 warga OKU telah miliki KTP elektronik
Rabu, 10 Januari 2024 5:51 Wib
Rokok elektrik tidak penuhi syarat untuk modalitas berhenti merokok
Selasa, 9 Januari 2024 15:45 Wib
Imigrasi Palembang tingkatkan pelayanan "eazy passport"
Rabu, 3 Januari 2024 14:23 Wib
Imigrasi Palembang layani 42.899 permohonan pembuatan paspor
Sabtu, 30 Desember 2023 16:13 Wib
Ari: Presiden belum berniat tempuh langkah hukum untuk Agus Rahardjo
Rabu, 6 Desember 2023 14:51 Wib
Warga Bali terima sertifikat tanah elektronik pertama dari Presiden
Senin, 4 Desember 2023 15:53 Wib
Satlantas Polres OKU tambah dua kamera ETLE
Minggu, 8 Oktober 2023 18:52 Wib