Palembang (ANTARA Sumsel) - Harga listrik tenaga surya yang dibangun di Jakabaring Palembang diserahkan kepada PT PLN untuk segera dibahas.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sumatera Selatan Robert Heri, di Palembang, Kamis, mengatakan listrik tenaga surya itu ketentuan harganya bukan wewenang Pemprov Sumsel tetapi PLN.
Karena itu mengenai harga jualnya diserahkan kepada perusahaan negara tersebut, ujar dia.
Dia menyatakan, pembangunan listrik tenaga surya itu bekerja sama dengan pihak Jepang dan PD Pertambangan dan Energi Pemprov Sumsel.
Perusahaan daerah milik Pemprov Sumsel yakni PDPDE menggandeng Jepang yang difasilitasi pemerintah pusat dalam pembangun PLTS itu.
Listrik yang bersumber dari tenaga matahari itu akan digunakan untuk kebutuhan fasilitas olahraga Jakabaring Palembang.
Apalagi Sumsel akan menjadi tuan rumah Asian Games dengan pusat kegiatan difokuskan di kompleks olahraga Jakabaring Palembang itu, ujar dia pula.
Karena itu Jakabaring banyak membutuhkan listrik termasuk tenaga surya.
Namun, lanjut dia, mengenai harga jual listriknya tetap wewenang PT PLN sehingga akan segera dibahas.
PLTS tersebut berkapasitas 2 MW dan untuk sementara dikhususkan memenuhi kebutuhan kompleks olahraga Jakabaring sebagai persiapan Asian Games.
Berita Terkait
54.000 pelanggan listrik MEP di Muba beralih ke PLN mulai 2 April
Senin, 25 Maret 2024 14:06 Wib
KPK umumkan penyidikan korupsi lelang proyek perawatan PLTU di Sumsel
Rabu, 20 Maret 2024 23:08 Wib
Gebrakan Apriyadi jadikan semua desa di Muba teraliri listrik
Senin, 18 Maret 2024 21:55 Wib
Pastikan semua desa berlistrik, Pemkab Muba-PLN akan teken kesepakatan pembangunan jaringan
Minggu, 17 Maret 2024 16:13 Wib
Terlalu, maling curi trafo PLN di Pacitan sebabkan warga gelap-gelapan
Kamis, 14 Maret 2024 8:00 Wib
BKSDA Banyuasin peroleh bantuan prasarana patroli pelestarian gajah sumatera
Minggu, 3 Maret 2024 22:00 Wib
PLN percepat rasio desa berlistrik 100 persen di Sumsel
Kamis, 29 Februari 2024 18:24 Wib
Damkar Muba padamkan kebakaran rumah di depan kantor PLN Sekayu
Rabu, 14 Februari 2024 21:40 Wib