Disdukcapil segera cetak kartu identitas anak

id kartu identitas anak, Disdukcapil, Dinas Kependudukan, Ajahari

Disdukcapil segera cetak kartu identitas anak

Ilustrasi- Seorang petugas tengah melayani pembuatan akta kelahiran . (Antarasumsel.com/Feny Selly/Aw)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, segera mencetak kartu identitas anak (KIA) bagi para remaja di wilayah itu.

"Saat ini sarana perlengkapan untuk membuat KIA sudah ada, tinggal pencetakan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ogan Komering Ulu (OKU) Ajahari di Baturaja, Selasa.

Dengan adanya alat pencetak tersebut, kata dia, pada bulan September mendatang pihaknya akan memulai penerbitan sebanyak 38.773 KIA berdasarkan data kependudukan anak usia di bawah 17 tahun di wilayah itu.

"Rencananya pencetakan KIA di setiap sekolah mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), TK, hingga sekolah dasar, dan seterusnya dengan syarat fotokopi kartu keluarga saja," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa fungsi KIA sama seperti KTP elektronik. Identitas kependudukan ini untuk berbagai keperluan, seperti membeli tiket pesawat dan kereta api.

"Yang berbeda hanyalah jika KTP elektronik menyimpan data di dalam chip, sedangkan KIA tidak memiliki chip di dalamnya. Namun, fungsinya sama dan penting dibawa untuk bepergian," katanya lagi.

Sementara itu, biaya pencetakan blangko KIA tersebut sebanyak 50 persen oleh pusat, sedangkan sisanya dibebankan pada APBD Kabupaten OKU atau 20.000 blangko KIA.

"Sebanyak 18.773 kartu dibiayai oleh pusat, mekanismenya blangko KIA dicetak oleh pusat, setiap daerah membayar ke pusat tidak mencetak sendiri," katanya.

Ia menargetkan pencetakan selesai dalam waktu 5 bulan.

Dengan peluncuran KIA tersebut, lanjut dia, semua anak di bawah umur 17 tahun sudah memiliki kartu identitas.