Menhub: Pemerintah segera tertibkan terminal bayangan

id Budi Karya Sumadi, terminal, peraturan pemerintah, perpu, bayangan, bus

Menhub: Pemerintah segera tertibkan terminal bayangan

Budi Karya Sumadi. (ANTARA /Reno Esnir)

Pekalongan (ANTARA Sumsel) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa pemerintah segera mengeluarkan peraturan tentang penertibkan terminal bayangan yang kini marak di sejumlah titik.

"Bagaimana pun (keberadaan) terminal bayangan akan mengganggu. Jika di terminal utama maka ada pengawasan dan keamanan lain yang maksimal," katanya di Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu.

Ia mengatakan dengan dikeluarkan peraturan itu maka semua bus harus masuk ke terminal utama agar diketahui apakah sarana angkutan tersebut laik jalan atau tidak layak operasional.

"Nanti, kita akan buat standardisasi di terminal. Kita akan mengajak pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas sarana maupun prasarana di terminal agar penumpang maupun angkutan bus masuk ke terminal utama," katanya.

Pada intinya, kata dia, pemerintah akan melakukan interkoneknitas dengan masing-masing pemerintah daerah agar angkutan bus tetap diminati oleh masyarakat.

"Yang jelas, sarana angkutan bus masih sangat dibutuhkan masyarakat, apalagi tidak ada jalur kereta api seperti di Banjarnegara," katanya.

Terkait dengan masih banyaknya armada bus angkutan kota antarprovinsi (AKAP) yang tidak masuk ke terminal, Menhub Budi Karya mengatakan bahwa secara regilasi memang belum ada peraturannya.

Kendati demikian, kata dia, pemerintah akan menertibkan bagi bus yang tidak masuk ke terminal utama.

"Sekarang ini, kami minta polisi maupun pemerintah daerah menertibkan bus-bus yang tidak masuk ke terminal utama," katanya.