Jakarta (ANTARA Sumsel) - KPK sudah mengindentifikasi empat celah dana desa yang terjadi di Indonesia.
"Dalam konteks pencegahan terkait dana desa," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK Jakarta, Rabu.
KPK sudah menyelesaikan kajian pengelolaan keuangan desa dan KPK pernah memberikan hasil kajian itu kepada pemerintah karena melihat celah dalam empat aspek, yaitu regulasi, tata laksana, pengawasan serta kualitas dan integritas SDM yang mengurus dana desa
Pada Rabu KPK mengumumkan Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudy Indra Prasetya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi suap terkait penanganan kasus indikasi penyalahgunaan dana desa Dassok yang ditangani Kejaksaan Negeri Pamekasan.
Nilai suap yang diduga diberikan kepada Rudy adalah sebesar Rp250 juta yang berasal dari Bupati Ahmad Syafii, Inspektur Pemerintah kabupaten Pamekasan Sutjipto Utomo, Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi dan Kabag Inspektur kabupaten Pameksan Noer Solehhoddin.
"Kenapa hal ini penting? Karena pada 2017 pemerintah mengalokasikan Rp60 triliun yang disalurkan melalui kabupaten/kota. Pemkab Pamekasan bahkan mengelola Rp720 juta per desa, bayangkan praktik yang sama terjadi di semua desa bisa saja uang yang dianggarkan yang Rp60 triliun itu tidak mencapai sasarannya?" kata Laode.
Laode mengemukakan, KPK sudah menggandeng BPKP untuk bekerjasama dengan Kementerian Desa agar laporan sistem pengelolaan dana desa lebih sederhana.
Karena itu BPKP membuat sistem laporan yang agak berbeda dengan sistem laporan APBN biasa.
"Kedua kami juga meminta ada sistem pelatihan yang baik khususnya pendamping dan kepala desa. Bahkan saya hadir saat pelatihan itu dan berkampanye keliling Yogyakarta agar dana desa harus tepat sasaran karena itulah yang juga diminta presiden agar dana desa tepat sasaran dan membangun kesejahteraan masyarakat," kata Laode.
KPK tetap melakukan pendampingan ke beberapa kementerian terkait dana desa ini.
"Karena anggaran dana desa berasal dari kementerian desa tapi pelaporan dan manajemen dilakukan bupati dan bupati bertanggung jawab kepada Mendagri," katanya.
"KPK sangat menaruh harapan memang kalau kita lihat satu desa mendapat Rp1 miliar dan kelihatannya tahun 2018 akan lebih besar lagi, bahkan kami dengar akan dilipatgandakan. Karena itu sistem pengawasan dan pengelolaan harus betul-betul diperhatikan," tegas Laode.
Berita Terkait
Suami istri lakukan penipu bermodus investasi emas Rp3,7 M
Jumat, 22 Maret 2024 13:40 Wib
Usai lebaran ini Hyundai akan luncurkan mobil baru
Rabu, 20 Maret 2024 23:45 Wib
Pj Bupati Bangka ultimatum penimbun bahan pokok
Sabtu, 2 Maret 2024 21:25 Wib
UIN Palembang peroleh nilai tertinggi maturitas BLU 2022
Jumat, 1 Maret 2024 18:59 Wib
Satu orang utan mati terseret banjir di Gayo Lues
Jumat, 23 Februari 2024 15:05 Wib
Imigrasi Palembang perluas layanan m-paspor dan e-paspor
Rabu, 21 Februari 2024 19:00 Wib
RSUP M Hussein sebut ada miss komunikasi dengan pasien dari Muratara
Selasa, 13 Februari 2024 7:02 Wib
YBM PLN Gelar Khitanan Massal Gratis
Jumat, 5 Januari 2024 14:51 Wib