TNI-Polri bongkar industri minuman keras ilegal

id miras, ilegal, tni, polri, polisi, industri rumahan, minuman keras

TNI-Polri bongkar industri minuman keras ilegal

Dokumentasi- Pemusnahan minuman beralkohol (ANTARA FOTO)

Pekanbaru (ANTARA Sumsel) - Aparat gabungan Komando Distrik Militer 0303 Pekanbaru bersama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau melakukan penggerebekan industri rumahan (home industry) minuman keras ilegal di wilayah itu.

"Sekitar 500 kotak minuman keras siap edar ilegal kita sita," kata Kepala Penerangan Komando Resor Militer 031 Wirabima Mayor Inf Aprizal Sain di Pekanbaru, Rabu.

Aprizal menuturkan penggerebekan tersebut dilakukan pada sebuah rumah kontrakan di Jalan Kulim, Gang Pesona, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Selasa petang (1/8) kemarin.

Penggerebekan itu merupakan hasil kerja sama TNI-Polri menyusul adanya informasi peredaran dan pembuatan minuman keras dengan cara mengoplos di rumah tersebut.

Dari penggerebekan itu, petugas menyita beragam minuman keras berbagai merek terkenal. Selain itu, juga terdapat lima pria turut ditangkap dari operasi gabungan itu.

Kelimanya masing-masing berinisial J (20), S (26), C (24), DJ ( 20) an JS (28). Hasil pemeriksaan sementara, mereka semua diketahui bukan merupakan warga setempat.

Petugas masih terus melakukan pengembangan terkait pengungkapan tersebut, karena seorang pria berinisial ATN melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

"Saat ini rekan kita dari Polri melakukan pengembangan terkait pengungkapan ini," tuturnya.

Polda Riau hingga kini menyatakan masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Meski begitu, informasi yang diperoleh polisi juga berhasil membongkar sindikat lain jaringan tersebut dengan menyita ratusan minuman keras  ilegal di lokasi lainnya. Polisi berencana membuka kasus itu ke publik Kamis besok (3/8).