Gubernur: Pekerja asing LRT tersandung hukum diproses

id Alex Noerdin, lrt, kereta ringan, pekerja asing, tenaga kerja asing, china, tiongkok

Gubernur: Pekerja asing LRT tersandung hukum diproses

Dokumentasi - Presiden RI Joko Widodo (dua kanan) didampingi Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (kiri) meninjau pembangunan Sumatera Selatan. (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengatakan warga negara asing bermasalah yang bekerja di proyek kereta ringan (LRT) di Kota Palembang sedang diproses hukum.

Aparat penegak hukum sudah melakukan pemeriksaan dan bila memang bersalah akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku, kata Gubernur di Palembang, Selasa.

Menurut dia, bisa saja mereka dipulangkan bila dokumen kurang lengkap tetapi bila sudah ada bisa bekerja kembali.

Dia menyerahkan sepenuhnya pada pihak berwajib untuk memproses tenaga kerja asing yang sedang menyelesaikan jalur LRT.

Kata dia, tenaga kerja asing sudah berpengalaman sehingga mereka bekerja di Palembang untuk memasang rel LRT.

Dia mengatakan, pemasangan rel LRT harus orang berpengalaman karena itu memerlukan keahlian sendiri.

Yang jelas, pengerjaan jalur kereta api ringan tersebut tidak boleh mengalami hambatan karena akan digunakan untuk Asian Games 2018.

Oleh karena itu pengerjaannya terus dikebut supaya awal 2018 sudah selesai, katanya.

Selain itu, dia minta instansi terkait untuk selalu mengawasi pengerjaan jalur LRT supaya sesuai tahapan.