Menteri: Pemda harus bersatu hentikan kekerasan anak

id Yohana Susana Yembise, PPPA, kekerasan, anak dibawah umur, seksual

Menteri: Pemda harus bersatu hentikan kekerasan anak

Ilustrasi - Stop kekerasan terhadap anak (Antarasumsel.com/grafis)

Palu (ANTARA Sumsel) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mengatakan gubernur, wali kota dan bupati harus sepakat dan bersatu menghentikan kekerasan terhadap anak.

"Pejabat daerah seperti gubernur, wali kota dan bupati harus sepakat untuk melindungi anak serta menghentikan kekerasan terhadap anak," kata Menteri Yohana Yembise saat menyampaikan sambutan pada acara 'Sehari bersama Anak (one day for children)' terkait Puncak Hari Anak Nasional 2017 di Halaman Masjid Agung Darussalam, Kota Palu, Minggu petang.

Menteri Yohana menyebut pemda harus berperan dan memberikan perhatian penuh terhadap perlindungan dan hak-hak anak.

Ia mengatakan mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan secara bersama-sama melibatkan multi pihak termasuk pemerintah daerah.

Menurut dia, pemda dapat membangun komitmen untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak di dunia pendidikan dengan memberikan atau mengeluarkan kebijakan perlindungan hak anak.

Dia juga meminta peran keluarga orang tua termasuk suami untuk tidak bertindak atau berlaku kasar terhadap istri dan anak di lingkungan keluarga.

"Tidak boleh ada anak yang terkena atau mengalami kekerasan di dalam rumah tangga dari siapa saja," tegasnya.

Sementara itu Gubernur Sulteng Longki Djanggola dalam sambutannya mengatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di prorinvi ini masih sangat signifikan.

Berdasarkan data P2TP2A, tahun 2013 terdapat sebanyak 49 kasus, tahun 2014 sejumlah 29 kasus, 2015 sebanyak 67 kasus dan 2016 tercatat 92 kasus.

Sementara berdasarkan data BNNP kekerasan atas dampak penyalahgunaan narkoba juga sangat signifikan yaitu tahun 2008 korban penyalahgunaan narkoba sebanyak 10.900 orang.

Tahun 2011 sebanyak 11.049 kasus, 2014 terdapat 23.370 kasus dan tahun 2016 tercatat sebanyak 39.810 kasus penyalah gunaan narkoba.

Pemprov Sulteng, kata Longki, telah memiliki komitmen dan program serta langkah-langkah strategis untuk meminimalisasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.