Palembang (Antarasumsel.com) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumsel Sudarso minta supaya kepala desa segera menyampaikan laporan petanggung jawaban keuangan yang telah digunakan sebelumnya, supaya anggaran pemerintah pusat itu dapat disalurkan kembali.
Hal ini karena masih ada beberapa desa yang belum menyampaikan laporan pertanggung jawaban keuangan, kata Sudarso di Palembang, Kamis.
Dia mengatakan, pertanggung jawaban laporan keuangan penting karena pemerintah ingin melihat program yang dilaksanakan.
Selain itu dengan adanya laporan pertanggung jawaban itu maka kegunaan dana dapat dilihat apakah tepat sasaran.
Namun yang lebih penting lagi laporan pertanggung jawaban sebagai salah satu syarat pencairan dana bantuan pemerintah pusat tersebut.
Sehubungan itu kepala desa segera menyampaikan laporan supaya dana tersebut dapat dimanfaatkan, ujar dia.
Dana desa tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan dan itu menjadi salah satu tugas pemerintah.
Sebelumnya Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Sumsel, Yusnin mengatakan, dana desa dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur desa yang dibutuhkan.
Dana desa bisa digunkan untuk membangun jalan dan jembatan atau sesuai kebutuhan masyarakat setempat, karena desa sebagai ujung tombak pembangunan sehingga masyarakatnya harus sejahtera, tambah dia.
Berita Terkait
Kejati tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 14:59 Wib
Jaksa tuntut pegawai bank terdakwa korupsi dana nasabah 9 tahun kurungan
Kamis, 25 April 2024 6:47 Wib
Gubernur Sumsel: Pemda dapat gunakan dana BTT jika kondisi darurat
Rabu, 24 April 2024 14:52 Wib
Bukit Asam perkuat tata pengelolaan dana pensisun sesuai perundangan
Rabu, 24 April 2024 10:58 Wib
Kejari Pali tahan tersangka dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat
Selasa, 23 April 2024 15:14 Wib
Dana desa ternyata bisa untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 12:43 Wib
Polisi sidik kasus korupsi anggaran PPK Kabupaten Tebo
Senin, 22 April 2024 16:56 Wib
Kejati tahan mantan ketua KONI Sumsel kasus korupsi dana hibah
Selasa, 16 April 2024 18:59 Wib