Palembang (Antarasumsel.com) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumsel Sudarso minta supaya kepala desa segera menyampaikan laporan petanggung jawaban keuangan yang telah digunakan sebelumnya, supaya anggaran pemerintah pusat itu dapat disalurkan kembali.
Hal ini karena masih ada beberapa desa yang belum menyampaikan laporan pertanggung jawaban keuangan, kata Sudarso di Palembang, Kamis.
Dia mengatakan, pertanggung jawaban laporan keuangan penting karena pemerintah ingin melihat program yang dilaksanakan.
Selain itu dengan adanya laporan pertanggung jawaban itu maka kegunaan dana dapat dilihat apakah tepat sasaran.
Namun yang lebih penting lagi laporan pertanggung jawaban sebagai salah satu syarat pencairan dana bantuan pemerintah pusat tersebut.
Sehubungan itu kepala desa segera menyampaikan laporan supaya dana tersebut dapat dimanfaatkan, ujar dia.
Dana desa tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan dan itu menjadi salah satu tugas pemerintah.
Sebelumnya Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Sumsel, Yusnin mengatakan, dana desa dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur desa yang dibutuhkan.
Dana desa bisa digunkan untuk membangun jalan dan jembatan atau sesuai kebutuhan masyarakat setempat, karena desa sebagai ujung tombak pembangunan sehingga masyarakatnya harus sejahtera, tambah dia.
Berita Terkait
BNI Sekuritas sarankan sisihkan dana THR untuk investasi di saham
Senin, 25 Maret 2024 16:32 Wib
Pinjaman dana online naik menjelang Lebaran, AFPI minta masyarakat bijak
Jumat, 22 Maret 2024 4:05 Wib
Sepanjang 2023, BPR Sumsel salurkan kredit Rp168 miliar
Selasa, 19 Maret 2024 22:30 Wib
Kejagung terima laporan dugaan korupsi pada LPEI dari Menkeu
Senin, 18 Maret 2024 12:29 Wib
Kejari Banyuasin tetapkan 2 tersangka kasus korupsi dana Korpri
Kamis, 14 Maret 2024 21:10 Wib
Baik Kelola TKD, OKI Raih 3 Award dari Kemenkeu
Rabu, 6 Maret 2024 13:00 Wib
Terjerat kasus dana desa mantan penjabat kades di OKU Timur ditangkap
Minggu, 3 Maret 2024 11:10 Wib
Kearifan lokal ringankan korban bencana kebakaran di Mukomuko
Sabtu, 24 Februari 2024 17:54 Wib