Petugas gagalkan peredaran narkoba di Lapas Bengkulu

id narkoba, penyelundupan narkoba, sabu-sabu, di lapas bengkulu, Dadang Suherlan, pengunjung lapas, Lembaga Permasyarakatan klas IIa

Petugas gagalkan peredaran narkoba di Lapas Bengkulu

Ilustrasi (Antarasumsel.com/Feny Selly)

Bengkulu (Antarasumsel.com) - Petugas berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang diduga berjenis ganja di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.

"Kejadiannya pada Senin 17 Juli 2017 sekira pukul 14.30 WIB, kami membenarkan adanya penggagalan setelah memeriksa barang bawaan pengunjung saat memeriksa menggunakan mesin X-Ray," kata Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Klas IIA Bengkulu, Dadang Suherlan di Bengkulu, Selasa.

Kejadian tersebut kata Dadang bermula ketika seorang pengunjung wanita berinisial Yn mengunjungi salah satu narapidana narkoba berinisial My.

Pulang dari kunjungan, Yn membawa satu kantong plastik berwarna hitam yang berisi pakaian serta piring kotor dari narapidana My.

"Bungkusan pakaian yang akan dibawa keluar itu ternyata ditemukan satu buah paket kecil yang diduga jenis ganja. Temuan ini langsung kita laporkan ke Kepolisian Sektor Muara Bangkahulu," kata dia.

Pihak lapas lanjut Dadang menyerahkan sepenuhnya pengusutan dan penuntasan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Narapidana berinisial My tersebut juga telah dibawa kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut.

Selain terancam pidana narapidana My juga dipastikan mendapat sanksi karena tidak menunjukkan perubahan positif selama menjadi warga binaan.

"Ya kena sanksi, termasuk tidak mendapat remisi, dan untuk remisi Kemerdekaan RI ini dipastikan tidak akan dapat," ujar Dadang.

Lapas Klas IIA Bengkulu meminta kepada seluruh warga binaan harus menunjukkan sikap perbaikan sifat dan mental dengan tidak melakukan tindakan pelanggaran, kriminal atau mengulangi tindakan yang sama.