Bengkulu (Antarasumsel.com) - Petugas berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang diduga berjenis ganja di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.
"Kejadiannya pada Senin 17 Juli 2017 sekira pukul 14.30 WIB, kami membenarkan adanya penggagalan setelah memeriksa barang bawaan pengunjung saat memeriksa menggunakan mesin X-Ray," kata Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Klas IIA Bengkulu, Dadang Suherlan di Bengkulu, Selasa.
Kejadian tersebut kata Dadang bermula ketika seorang pengunjung wanita berinisial Yn mengunjungi salah satu narapidana narkoba berinisial My.
Pulang dari kunjungan, Yn membawa satu kantong plastik berwarna hitam yang berisi pakaian serta piring kotor dari narapidana My.
"Bungkusan pakaian yang akan dibawa keluar itu ternyata ditemukan satu buah paket kecil yang diduga jenis ganja. Temuan ini langsung kita laporkan ke Kepolisian Sektor Muara Bangkahulu," kata dia.
Pihak lapas lanjut Dadang menyerahkan sepenuhnya pengusutan dan penuntasan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Narapidana berinisial My tersebut juga telah dibawa kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut.
Selain terancam pidana narapidana My juga dipastikan mendapat sanksi karena tidak menunjukkan perubahan positif selama menjadi warga binaan.
"Ya kena sanksi, termasuk tidak mendapat remisi, dan untuk remisi Kemerdekaan RI ini dipastikan tidak akan dapat," ujar Dadang.
Lapas Klas IIA Bengkulu meminta kepada seluruh warga binaan harus menunjukkan sikap perbaikan sifat dan mental dengan tidak melakukan tindakan pelanggaran, kriminal atau mengulangi tindakan yang sama.
Berita Terkait
Ribuan burung ditumpuk di keranjang buah, BKSDA Lampung menyitanya
Sabtu, 23 Maret 2024 16:18 Wib
Polda Sumsel lakukan pendalaman kasus penyelundupan 142 ton batubara
Senin, 18 Maret 2024 18:16 Wib
Polda Sumsel tangkap tiga pelaku penyelundupan 88 ton batubara ilegal
Minggu, 17 Maret 2024 15:57 Wib
Pemotor di Bengkalis dicegat, ternyata penyeludup 2,9kg sabu dan 551 gram kokain
Kamis, 14 Maret 2024 22:30 Wib
Penyelundupan dextro pakai nasi digagalkan
Selasa, 2 Januari 2024 22:42 Wib
Pertamina instruksikan SPBU kawal penyaluran BBM bersubsidi sesuai regulasi, melanggar disanksi
Minggu, 29 Oktober 2023 13:47 Wib
Polisi kejar pelaku penyelundupan 1,2 ton BBM subsidi di Musi Rawas
Minggu, 29 Oktober 2023 12:21 Wib
Yusril: Putusan MK problematik dan terjadi penyelundupan hukum
Selasa, 17 Oktober 2023 15:51 Wib