Pemutihan pajak kendaraan ditiadakan

id bapenda, pajak kendaraan bermotor, pemutihan pajak kendaraan

Pemutihan pajak kendaraan ditiadakan

Kepala Bapenda Sumsel Marwan Fansuri didampingi Ka. UPTB PLG II Herryandi Sinulingga dan Kasi STNK Dirlantas Polda Kompol Irwan Andeta Sik (Antarasumsell.com/17/ist)

....Program pemutihan tersebut dinilai tidak mendidik masyarakat dan berdampak kurang baik dalam pengelolaan keuangan daerah....
Palembang  (Antarasumsel.com) - Badan Pendapatan Daerah Sumatera Selatan pada 2017 meniadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor penghasilan negara bukan pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan Marwan Fansuri di Palembang, Selasa mengatakan kebijakan peniadaaan pemutihan pajak kendaraan tersebut karena pada 2016 program itu baru dilaksanakan, sehingga diharapkan kepada masyarakat agar patuh dan disiplin membayar pajak kendaraannya.

"Program pemutihan tersebut  dinilai tidak mendidik masyarakat dan berdampak kurang baik dalam pengelolaan keuangan daerah dan pendapatan asli daerah (PAD)," kata Marwan didampingi Kepala UPTB Puslia, Shofian Aripanca, Ka. UPTB PLG I Alkala Zamora, Ka. UPTB PLG III Herryandi sinulingga.ap usai rapat Bapenda bersama sama tim samsat.

Marwan menjelaskan pada pemutihan pajak kendaraan pada 20016 pihaknya menargetkan penerimaan pajak tersebut senilai Rp2,9 triliun, namun hanya terealisasi Rp2,3 triliun atau jika dipersentasekan hanya terealisasi 81,61 persen.

Rician realiasi penerimaannya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) senilai Rp849 miliar dari target yang ditetapkan lebih kurang senilai Rp1 triliun, dan Bea Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp528 miliar dari target Rp741 miliar.

Sementara itu, Dirlantas Polda Sumsel melalui Kasi STNK Kompol Irwan Andeta membenarkan tidak ada program pemutihan pajak kenderaan daerah itu di Samsat, namun Bapenda serta Kepolisian daerah sumsel dan Jasa Raharja tetap melakukan upaya penyermpurnaan layanan dengan membuka Samsat Kelurahan dan Samsat Desa sesuai program Kapolri untuk mempermudah wajib pajak.

"Dengan program ini nanti minimal kami akan membuka dua samsat desa di daerah Tuguluyo  dan Sungai lilin Kabupaten Musi Banyuasin bekerjasama dengan Bank sumsel Babel, Bapenda sumsel dan Jasa Raharja Cabang Sumsel," ujarnya.  (I016)