Pekanbaru (Antarasumsel.com) - Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru
Nofrizal sangat menyesalkan kasus pungutan liar (pungli) kepada calon
siswa saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SDN 189.
"Seharusnya hal ini tidak terjadi kalau semua mengikuti aturan," kata Nofrizal di Pekanbaru, Sabtu.
Ia
menyatakan kesalahan ini tidak terlepas dari peran para orang tua yang
terlalu memaksakan kehendaknya terhadap sekolah. Orang tua mendaftarkan
anaknya ke sekolah itu padahal sudah penuh, sementara masih ada sekolah
lainnya yang kekurangan murid.
"Kenapa harus dipaksakan anak di SDN 189 sampai harus menambah ruang kelas," tanyanya.
Diakuinya
pada tahun ajaran ini dari laporan yang diterimanya kuota ruangan
sekolah di Pekanbaru tidak merata. Ada yang sampai melebihi kapasitas,
tetapi disisi lain justru kekurangan murid.
Ia
heran mengapa tidak memanfaatkan yang masih kosong, sementara aturannya
sudah ada dan jelas, berapa persentase tempatan, reguler, dan luar kota.
"Saya
dengar tahun ajaran sekarang ini ada 38 sekolah SDN di Pekanbaru jumlah
muridnya kurang karena hanya 9-10 orang yang mendaftar," tambahnya.
Maka dari itu, katanya, kasus pungli yang melibatkan SDN 189 adalah dampak dari kebijakan yang dipaksakan.
Untuk itu, ia menghimbau semua pihak agar ikuti aturan khususnya orang tua untuk tidak memaksakan diri.
Sebelumnya,
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mencopot kepala Sekolah Dasar Negeri
(SDN) 189 menyusul adanya dugaan pungutan liar kepada sejumlah calon
siswa saat penerimaan peserta didik baru (PPDB).
SDN
189 yang berlokasi di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan, Kota
Pekanbaru diduga meminta uang sejumlah Rp2 juta kepada calon peserta
didik baru. Dugaan pungutan itu berawal dari laporan sejumlah warga saat
mendaftarkan siswa baru.