Palembang (Antarasumsel.com) - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin minta kinerja perekam KTP elektronik dimaksimalkan karena masih banyak masyarakat yang belum merekam tanda pengenal tersebut.
Apalagi KTP elektronik akan digunakan pendataan jumlah pemilih pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018, kata Alex di Palembang, Sabtu.
Jadi, akhir tahun ini semua perekaman harus rampung agar diketahui jumlah penduduk di daerah tersebut, ujar dia.
Memang, kata dia, KTP eletronik itu penting karena petugas yang diberi kewenangan bisa melihat perkembangan penduduk.
Begitu juga jumlah masyarakat akan diketahui yang berhak menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2018, ujarnya.
Dia terus mendorong agar perekaman data penduduk tersebut berjalan lancar.
Dia mengatakan, pemerintah menyediakan alat perekam agar jumlah penduduk yang berhak mendapatkan KTP elektronik semua tidak mengalami hambatan, bahkan telah menyiapkan ribuan lembar blanko KTP tersebut agar proses pencetakan tidak ada kendala, kata dia.
Yang jelas, kata dia, sukses perekaman KTP elektronik berarti pelaksanaan pesta demokrasi mendatang terutama keakuratan data berjalan sukses.
Dia mengajak warga untuk bersama-sama menyukseskan perekaman data sehingga penduduk terdata dengan baik dan pilkada serentak tidak ada kendala, kata dia.***2***
(T.U005/C/S027/S027) 15-07-2017 13:29:51
Berita Terkait
MA tolak kasasi mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin
Selasa, 7 Februari 2023 14:51 Wib
Alex Noerdin dapat pengurangan masa tahanan penjara menjadi 9 tahun
Kamis, 8 September 2022 21:47 Wib
Ayah dan anak nyaris tewas dalam kecelakaan bermotor di Palembang
Rabu, 13 Juli 2022 16:35 Wib
Dodi Reza Alex divonis hukuman 6 tahun penjara
Selasa, 5 Juli 2022 17:42 Wib
Jaksa banding atas vonis empat terdakwa kasus PDPDE dan Masjid Sriwijaya
Rabu, 22 Juni 2022 23:26 Wib
Dodi Reza Alex Noerdin Dituntut 10 tahun 7 bulan
Kamis, 16 Juni 2022 20:31 Wib
Hakim sebut usia jadi pertimbangan meringankan hukuman Alex Noerdin
Kamis, 16 Juni 2022 0:17 Wib
Alex Noerdin Di Hukum 12 Tahun Penjara
Rabu, 15 Juni 2022 22:07 Wib