Manado (Antarasumsel.com) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan hukuman yang dituntut jaksa atau diputuskan hakim untuk pelaku pelecehan seksual masih belum sesuai undang-undang yang berlaku.
Ia mengatakan di Manado, Sulawesi Utara, Minggu, hal itu terjadi karena para jaksa atau hakim belum menggunakan persepektif gender dalam memutuskan perkara pelecehan seksual.
"Memang kenyataannya banyak yang belum sesuai karena mereka masih memakai penilaian yang berbeda, misalnya pelaku harus dihukum 15 tahun penjara, tetapi setelah sampai putusan pelaku hanya dihukum tiga tahun atau satu tahun," kata Yohana.
Tak hanya itu, menurut dia, di beberapa daerah ada juga yang menggunakan secara adat dengan membayar sejumlah denda atau memediasi pelaku dengan korban pelecehan seksual.
Sementara itu Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempaun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Vennetia Danes menilai ringannya hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku pelecehan seksual karena jaksa masih menggunakan KUHP bukan undang-undang khusus yang telah disahkan pemerintah.
Padahal pemerintah telah membuat berbagai peraturan khusus untuk melindungi perempuan dan anak seperti Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan.
Dia mengatakan hal ini menjadi perhatian kementeriannya untuk mengubah pandangan para penegak hukum agar memiliki perspektif gender dalam menangani masalah pelecehan seksual.
"Tahun lalu kami sudah laksanakan pelatihan kepada penegak hukum, tahun ini kami akan adakan lagi pelatihan yang sama dengan jumlah peserta yang lebih banyak agar mereka dapat memiliki perspektif yang sama dengan kami sehingga mereka dapat menjatuhkan hukuman yang tepat kepada pelaku," kata Vennetia.
Berita Terkait
Sang Perempuan dari Timur pendobrak sejarah
Sabtu, 19 Oktober 2019 10:42 Wib
Yohana Yembise: Kesetaraan gender sebagai kunci keluarga harmonis
Selasa, 15 Oktober 2019 10:07 Wib
Menteri PPPA: Hukuman kebiri sudah final dan mengikat
Rabu, 28 Agustus 2019 11:03 Wib
Menteri PPPA dukung vonis kebiri kimia PN Mojokerto
Senin, 26 Agustus 2019 8:30 Wib
Menteri PPPA luncurkan buku Harmoni Suara Anak Disabilitas
Jumat, 12 Juli 2019 21:20 Wib
Menteri PPPA: Pemda perhatikan empat indikator daerah sejahtera
Jumat, 12 Juli 2019 16:52 Wib
KPPPA gelar rapat koordinasi pencegahan pernikahan anak
Jumat, 24 Mei 2019 15:36 Wib
Yohana Yembise: Perlindungan perempuan-anak harus ikuti perkembangan teknologi
Kamis, 25 April 2019 12:03 Wib