Polda Babel ringkus pelaku spesialis bongkar brankas

id pencuri, maling motor, Curat, Curas, Curanmor, Kombes Pol Tony Harsono

Polda Babel ringkus pelaku spesialis bongkar brankas

Ilustrasi (Antarasumsel.com)

Pangkalpinnag (Antarasumsel.com) - Satuan tugas Curat, Curas dan Curanmor (3C) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil meringkus Y warga Kelurahan Gabek, Pangkalpinang, pelaku pencurian spesialis bongkar brankas.

"Pelaku ditangkap di rumahnya pada Jumat (7/7). Pelaku merupakan seorang residivis kambuhan dengan kasus yang sama. Pelaku juga baru keluar penjara sekitar empat bulan yang lalu," kata Dirreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Tony Harsono di Pangkalpinang, Minggu.

Ia mengatakan, pelaku udah melakukan aksinya di empat tempat yang berbeda yakni kantor Kementrian Agama Kabupaten Bangka Tengah, gudang rokok, gudang Sampoerna dan kantor BPOM Pangkalpinang.

Dikatakannya, dalam setiap melakukan aksinya, tersangka tidak sendiri, namun ada satu orang rekannya yang membantu dan saat ini dalam proses pengejaran petugas.

"Untuk Alat yang digunakan membobol berankas tersebut, tersangka menggunakan linggis. Kemudian setiap kali berhasil melakukan aksinya, tersangka ini selalu kabur keluar Bangka dengan menyebrang ke Palembang dan Lampung ketempat saudaranya. Nah pada saat setelah kejadian itu kami lakukan olah TKP dan lakukan pengejaran," katanya.

Tony mengatakan, dalam melakukan aksinya tersebut di empat tempat, tersangka bersama rekannya berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp300 juta.

"Hasil brankas dari empat titik yang dilakukan pelaku berupa sejumlah uang dengan total sekitar 300 jutaan dengan rincian kantor BPOM sebesar Rp118 juta, Kantor Kementerian Agama Rp110 juta, gudang Sampoerna Rp25 juta dan gudang rokok Rp28 juta. hasil tersebut dibagi dua dengan rekannya," katanya.

Ia menyebutkan, uang hasil curian tersebut digunakan pelaku untuk membeli peralatan rumah tangga seperti sepeda motor, televisi dan kebutuhan hidup lainnya.

"Saat ini tersangka sudah diamankan di tahanan Polda Babel. Sedangkan untuk rekan tersangka dengan inisial D masih DPO dan dalam pengejaran petugas," ujarnya.