Palembang (Antarasumsel.com) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan kebijakan penyesuaian atau kenaikan tarif tiket kereta api kelas ekonomi jarak jauh dan menengah bersubsidi yang sedianya berlaku pada keberangkatan sejak 7 Juli 2017.
"Pembatalan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap moda transportasi masal yang nyaman, ekonomis dan terjangkau," ujar Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional III Sumsel, Aida Suryanti di Palembang, Jumat.
Dijelaskan Aida, bagi calon penumpang yang telah melakukan transaksi pembelian tiket KA ekonomi Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau dan KA ekonomi Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang pergi pulang (PP) pada 24 Juni 2017 sampai dengan tanggal 4 Juli 2017 di berbagai kanal resmi penjualan tiket KA, selisih biaya dapat diambil di stasiun tujuan dengan menunjukkan boarding pass di loket stasiun.
Sementara bagi calon penumpang yang telah melakukan transaksi pembatalan tiket KA-KA tersebut yang telah dibeli tanggal 24 Juni 2017 sampai dengan 4 Juli 2017, dapat mengambil selisih bea antara tarif lama dan baru di stasiun pengembalian bea (refund), ungkap Aida.
Berita Terkait
Mudik Lebaran pakai KA, berikut jadwal keberangkatan dari Stasiun Kertapati Palembang
Rabu, 27 Maret 2024 20:09 Wib
PT KAI Divre Tanjungkarang sebut tiket Lebaran 2024 sudah 98 persen terjual
Selasa, 26 Maret 2024 19:58 Wib
KA Kuala Stabas jadi solusi penumpang mudik Lebaran jalur Baturaja-Tanjungkarang
Selasa, 26 Maret 2024 0:04 Wib
KA Airlangga seret dua mobil minibus di Bekasi
Sabtu, 23 Maret 2024 19:12 Wib
Lomba Foto Jurnalis "Mudik Naik Kereta Api Ceria dan Penuh Makna"
Sabtu, 23 Maret 2024 15:01 Wib
Sopir truk tronton malah kabur setelah kendaraanya ditabrak KA Putra Deli
Rabu, 20 Maret 2024 11:32 Wib
Penumpang KA Lebaran 2024 diimbau tak bawa barang berlebihan
Senin, 18 Maret 2024 19:55 Wib
Kereta api jadi transportasi paling diminati pemudik Lebaran
Minggu, 17 Maret 2024 16:03 Wib