Tarif tiket KA ekonomi Sumsel batal naik

id kai, kereta api

Tarif  tiket KA ekonomi Sumsel batal naik

PT KAI Divre III (Antarasumsel.com/M)

Palembang (Antarasumsel.com) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan kebijakan penyesuaian atau kenaikan tarif tiket kereta api kelas ekonomi jarak jauh dan menengah bersubsidi yang sedianya berlaku pada keberangkatan sejak 7 Juli 2017.

"Pembatalan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap moda transportasi masal yang nyaman, ekonomis dan terjangkau," ujar Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional III Sumsel, Aida Suryanti di Palembang, Jumat.

Dijelaskan Aida, bagi calon penumpang yang telah melakukan transaksi pembelian tiket KA ekonomi Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau dan KA ekonomi Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang pergi pulang (PP) pada 24 Juni 2017 sampai dengan tanggal 4 Juli 2017 di berbagai kanal resmi penjualan tiket KA, selisih biaya dapat diambil di stasiun tujuan dengan menunjukkan boarding pass di loket stasiun.

Sementara bagi calon penumpang yang telah melakukan transaksi pembatalan tiket KA-KA tersebut yang telah dibeli tanggal 24 Juni 2017 sampai dengan 4 Juli 2017, dapat mengambil selisih bea antara tarif lama dan baru di stasiun pengembalian bea (refund), ungkap Aida.