Gubernur: Restorasi gambut harus didukung

id lahan gambut, Alex Noerdin, Gubernur Sumatera Selatan, restorasi lahan, pemerintah daerah

Gubernur: Restorasi gambut harus didukung

Lahan Gambut (Ist)

Palembang (Antarasumsel.com) - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengatakan restorasi lahan gambut harus didukung bersama bukan hanya oleh pemerintah daerah saja.

"Restorasi lahan gambut membutuhkan dana cukup besar, sehingga memerlukan bantuan berbagai pihak termasuk negara donor," kata Alex Noerdin, dalam keterangan diterima di Palembang, Kamis.

Gubernur Sumsel telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Restorasi Gambut, di Jakarta, Rabu (5/7).

Gubernur mengatakan, merestorasi ribuan hektare lahan gambut memerlukan waktu bertahun-tahun dan tidak akan mampu dilaksanakan hanya dengan kemampuan pemerintah sendiri.

Untuk itu, katanya lagi, perlu dukungan berbagai pihak, salah satu langkah yang sudah dilakukan Pemprov Sumsel seperti pada pertemuan menteri lingkungan hidup dunia atau Bonn Challenge lalu.

Menurut Alex, Pemprov Sumsel secara aktif terlibat dan tidak terpisahkan dari inisiatif global untuk memfasilitasi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan terhadap pertumbuhan ekonomi hijau.

Bahkan Sumsel memprakarsai Kemitraan Pemerintah-Masyarakat-Swasta (P4) untuk pengembangan pertumbuhan hijau dan pengelolaan lanskap berkelanjutan, kata dia.

Ia mengatakan, memang keberlanjutan lanskap Sumsel membutuhkan komitmen jangka panjang.

Karena itu, pendekatan lanskap untuk keberlanjutan merupakan suatu keharusan bagi Sumsel dalam mencapai visi pertumbuhan hijau.

Pemprov Sumsel mengusulkan mendirikan lembaga pendanaan berkelanjutan untuk digunakan untuk mendukung rencana pembangunan strategis terkait dengan mata pencaharian dan kesejahteraan rakyat.

Nota kesepahaman antara Sumsel dan Badan Restorasi Gambut (BRG) bertujuan untuk mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan restorasi gambut di Provinsi Sumsel.

Menurut Alex, dalam penyusunan rencana restorasi gambut, BRG melakukan pendekatan perencanaan menyeluruh dalam setiap kesatuan hidrologi gambut yang terbagi dalam satuan lahan restorasi gambut.

Hal itu dilakukan agar prinsip keadilan terhadap pengaturan pembagian air prinsip berbagi tanggung jawab dan berbasis ilmu pengetahuan dapat terlaksana.

Kepala BRG Nazir Foead mengatakan, perjanjian kerja sama ini untuk memastikan restorasi gambut di Sumsel terlaksana dengan baik.