PPP Perpanjang pengembalian formulir calon kepala daerah

id ppp, ppp palembang

PPP Perpanjang pengembalian formulir calon kepala daerah

Partai Persatuan Pembangunan. (Antarasumsel.com/Grafis/Ang)

Palembang (Antarasumsel.com) - Partai Persatuan Pembangunan Kota Palembang memperpanjang waktu pengembalian formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah yang akan maju pada pilkada serentak 2018.

Untuk pengembalian formulir pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota akan diperpanjang sampai 15 Juli nanti, kata Sekretaris DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Palembang, Dewi Maya Komala Sari, Kamis.

Menurut dia, jadwal pengembalian formulir pendaftaran itu tadinya hingga 30 Juni 2017, tetapi karena libur Idul Fitri makanya diperpanjang atas intruksi DPW PPP Sumsel.

Untuk pengambilan formulir pendaftaran bakal calon wali kota/wakil Wali Kota Palembang itu sudah dibuka pada 10 Juni 2017.

Ia mengatakan, bakal calon wali kota/wakil Wali Kota Palembang yang telah mengambil formulir pendaftaran antara lain Harnojoyo, Sarimuda, Syaidina Ali, Mularis dan Rozak.

Sementara lanjutnya, untuk bakal calon wakil Wali Kota Palembang hanya satu orang yaitu Fitrianti Agustinda.

"Untuk pengembalian formulir pendaftaran bakal calon wali kota itu sudah ada yang mengembalikan ke PPP," ujarnya.

Selain itu, juga sudah ada beberapa bakal calon yang menghubungi untuk mengembalikan formulir pendaftaran dalam waktu dekat ini, katanya.

Pilkada serentak tahun 2018 nanti di Sumatera Selatan akan diikuti sebanyak sembilan kabupaten/kota dan ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumsel.