Polres amankan tersangka pembuang bayi di sungai

id polwan tangkap pembuang bayi

Polres amankan tersangka pembuang bayi di sungai

Tersangka pembuang bayi diamankan polisi (Antarasumsel.com/Edo Purmana/17)

Baturaja (Antarasumsel.com) - Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan mengamankan tersangka wanita pembuang bayi di Sungai Wall Desa Tanjung Manggus pada Minggu (18/6)

Hanya butuh waktu 16 jam dari waktu penemuan mayat bayi diperkirkan berusia sehari itu, polisi mengamankan Per (27) tersangka seorang janda warga Desa Tanjung Manggus, kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP NK Widayana melalui Kapolsek Lubuk Batang, AKP Samsu Rizal, Senin.

Pantauan di lapangan, penangkapan tersangka sempat menjadi perhatian tetangganya lantaran banyak polisi berpakain preman yang menjemputnya Senin (19/6) pukul 00.15 WIB, termasuk polwan dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Menurut AKP Samsu Rizal, berdasarkan penyelidikan dan informasi yang dilakukan, diketahui ada terduga pelaku seperti habis melahirkan.

"Setelah kita dalami ternyata memang terduga pelaku Per yang membuang bayinya. Lalu kita tangkap dinihari tadi," katanya.

Menurut dia, saat ditangkap di rumahnya pelaku dalam kondisi sakit pascamelahirkan. Pihaknya berinisiatif membawa pelaku ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja untuk diobati sebelum menjalani proses hukum.

"Kasusnya kita serahkan ke Unit PPA Polres dan penahanannya nanti di Polres juga, karena kita tidak ada sel khusus wanita," katanya.

Ia menambahkan, sejauh ini tersangka belum bisa dimintai keterangan mengingat kondisi fisiknya yang lemah.