KNRP: Industri televisi takut kehilangan iklan rokok

id iklan rokok, rokok, Muhammad Heychael, industri televisi, Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran, easy money

KNRP: Industri televisi takut kehilangan iklan rokok

lustrasi (Ist)

Jakarta (Antarasumsel.com) - Pegiat Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran Muhammad Heychael menilai industri televisi takut kehilangan iklan rokok karena selama ini sangat mudah mendapatkan "kue" iklan dari perusahaan rokok.

"Saya curiga industri televisi menolak larangan iklan rokok karena selama ini sudah terlalu terbiasa dan nyaman bekerja sama dengan industri rokok," kata Heychael dihubungi di Jakarta, Jumat.

Heychael mengatakan, berdasarkan catatan Adstensity, rokok menempati posisi dua besar untuk belanja iklan terbanyak di televisi. Iklan rokok bagaikan "easy money" bagi industri televisi.

Karena itu, Heychael menilai sangat logis bila industri televisi tidak menginginkan pelarangan total iklan rokok melainkan hanya pembatasan seperti sebelumnya.

"Ada ketidakpercayaan diri di kalangan industri televisi bahwa mereka akan kehilangan kue iklan yang selama ini paling besar dari iklan rokok," tuturnya.

Padahal, Heychael melihat meskipun iklan rokok masih senantiasa menempati posisi terbesar dalam belanja iklan, iklan di televisi saat ini mengalami tren semakin melebar.

Artinya, ada peluang bagi industri rokok untuk mendapatkan "kue" iklan dari jenis-jenis iklan selain iklan rokok. Namun, industri televisi tampak malas dan lebih menggantungkan diri pada iklan rokok.

"Tren iklan saat ini melebar. Iklan politik, barang-barang konsumsi dan telekomunikasi semakin banyak. Itu seharusnya menjadi peluang bagi industri televisi," katanya.

Heychael mengatakan industri pertelevisian akan semakin mundur bila masih menayangkan iklan rokok. Karena itu, KNRP mendukung naskah Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dari Komisi I DPR yang melarang total iklan rokok.

"Sudah ada 144 negara di dunia yang melarang iklan rokok di media penyiaran. Tidak usah bicara dunia. Di Asia Tenggara saja, Indonesia satu-satunya negara yang masih mengizinkan iklan rokok," katanya.