Menteri Susi sebarkan kebijakan kepada pemimpin global

id Susi Pudjiastuti, kebijakan menteri kelautan indonesia, The Forgetten Fisheries

Menteri Susi sebarkan kebijakan kepada pemimpin global

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Jakarta (Antarasumsel.com) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebarkan kebijakan yang telah dibuatnya kepada berbagai pemimpin global atau pejabat negara berbagai pemerintahan di dunia dalam acara bertajuk "The Forgetten Fisheries" di New York, AS.

Siaran pers Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Minggu, mengemukakan acara berlangsung 5 Juni 2017 dihadiri Presiden Republik Palau Tommy Remengesau, Menteri Kelautan dan Perikanan Mozambik Agostinho Mondlane, Menteri Maritim Republik Fiji Inia Seruiratu, dan Direktur FAO Divisi Perikanan dan Pertanian Manuel Barange.

Dalam acara tersebut Menteri Susi menyampaikan pentingnya pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan bagi setiap negara dengan bercerita mengenai pengelolaan perikanan Indonesia.

Menteri Kelautan dan Perikanan menyatakan, di masa lalu pengelolaan tersebut dinilai kurang memperhatikan aspek keberlanjutan dan maraknya praktik penangkapan ikan secara ilegal.
   
Hal tersebut, lanjutnya, membuat Indonesia kehilangan banyak stok ikan. Berdasarkan data statistik tahun 2003-2013, stok ikan di lautan Indonesia berkurang hingga 30 persen.

"Dulu saat saya masih jadi pengusaha perikanan, saya harus membeli 30 sampai 40 ton ikan dari pasar ikan setiap harinya untuk diekspor ke Jepang dan Amerika Serikat. Sampai suatu ketika, saya hanya bisa mendapatkan 100 kg ikan saja, dari jumlah 30 ton yang harus saya penuhi. Saya tidak tahu mengapa itu bisa terjadi, hingga saya menjadi menteri dan menemukan alasannya," kata Susi.

Menurut dia, penyebab dari hal tersebut adalah praktik penangkapan ikan secara ilegal dan penangkapan yang tak memperhatikan keberlanjutan, sehingga kebijakan yang dikeluarkan KKP adalah mengenai pemberantasan illegal fishing, moratorium kapal perikanan asing, pelarangan transshipment, dan pelarangan penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan.

Menteri Susi mengakui bahwa kebijakan itu tidak dengan mudah begitu saja untuk diterima dan diterapkan, tetapi tetap harus dilakukan guna menjaga keberlanjutan sumber daya.

"Kami juga harus berhadapan dengan kepentingan bisnis multinasional dan transnasional yang besar dan terorganisir," ungkapnya.

Selain itu, Indonesia juga mulai menata pengelolaan perikanan yang berkelanjutan dengan pembatasan kuota penangkapan ikan.

Menurut dia, akhirnya segala upaya yang dilakukan membuahkan hasil, seperti stok ikan yang mengalami peningkatan.

Berdasarkan data Komisi Pengkajian Ikan Nasional, 2014 stok ikan Indonesia hanya 6,5 juta ton, dan tahun 2016 sudah mencapai 12 juta ton. Angka konsumsi ikan masyarakat juga meningkat dari 36 kg per kapita pada tahun 2014 menjadi 43 kg per kapita pada 2016.