Orang tua diimbau sering periksa kamar anak

id anti narkoba, obat terlarang, narkoba, penyalahgunaan narkoba, Orang tua, Satuan Reserse Narkoba

Orang tua diimbau sering periksa kamar anak

Stop narkoba (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Sampit, Kalteng (Antarasumsel.com) - Orang tua di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diminta sering memeriksa kamar anak supaya bisa mendeteksi sejak dini bila ada yang terjerumus ke penyalahgunaan narkoba.

"Kita sebagai orang tua berhak memeriksa isi kamar, tas dan barang-barang lainnya. Kalau ada yang mencurigakan, silakan hubungi kami," kata Kaur Bin Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, Iptu Budiman di Sampit, Senin.

Imbauan itu disampaikan Budiman saat sosialiasasi bahaya dan pencegahan narkoba di hadapan ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja serta personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamaran Kabupaten Kotawaringin Timur.

Budiman mengatakan, peredaran narkoba di Kotawaringin Timur sudah sangat parah dan merambah semua kelompok. Masyarakat, khususnya orangtua harus peduli dan terlibat membantu pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Keterlibatan anak di bawah umur sebagai pengguna, bahkan menjadi jaringan pengedar narkoba juga sudah sangat mempriharinkan. Setiap orangtua harus meningkatkan pengawasan kepada anak untuk mencegah mereka menjadi korban narkoba, baik sebagai pemakai maupun pengedar.

Satuan Reserse Narkoba rata-rata menangani lebih dari sepuluh perkara narkoba dalam setiap bulan. Dari kalangan pelaku dan pengguna, sebagian merupakan anak di bawah umur, bahkan yang masih duduk di bangku sekolah.

Untuk kalangan pelajar, penggunaan narkoba terbanyak adalah jenis obat carnophen atau zenith. Namun pernah pula ditemukan anak di bawah umur terlibat jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

"Kalau anak sering mengurung diri dan kelakuannya aneh-aneh, patut dicurigai menggunakan narkoba. Kami siap membantu untuk memeriksa dan mengawasi agar mereka tidak sampai menjadi pecandu," kata Budiman.

Sosialisasi dan penyuluhan merupakan langkah pencegahan narkoba yang gencar dilakukan. Sedangkan bagi pelaku dan pengguna yang tertangkap, akan dilakukan penindakan berupa hukuman penjara bagi bandar dan pengedar, atau rehabilitasi bagi pengguna yang memang sudah kecanduan narkoba.

Masyarakat diminta tidak menganggap remeh peredaran dan bahaya narkoba. Selain mengancam kesehatan dan merusak kesehatan, narkoba juga menjadi upaya pihak lain menjajah Indonesia dengan melakukan pelemahan dari dalam terhadal generasi muda dengan cara meracuni menggunakan narkoba.