MUI imbau masyarakat tidak Balimau

id Majelis Ulama Indonesia, tradisi balimau, mandi bersama, menyambut Ramadhan, adat Minangkabau

MUI imbau masyarakat tidak Balimau

Ribuan masyarakat melakukan tradisi balimau. ( (ANTARA /Maril Gafur)

Painan, Sumbar (Antarasumsel.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengimbau masyarakat tidak melaksanakan tradisi "balimau" atau mandi bersama di sungai menyambut Ramadhan, karena bertentangan dengan adat Minangkabau dan agama Islam.

"Tradisi balimau dalam adat sebagai upaya mencapai kesucian menjelang masuknya bulan suci Ramadhan, namun saat ini sebagian masyarakat keliru dalam pelaksanaannya," kata Ketua MUI Pesisir Selatan, Asli Saan di Painan, Kamis.

Ia menyebutkan balimau saat ini cenderung kepada perbuatan yang dilarang agama dan adat, karena mandi bersama di sungai bercampur antara laki-laki dan perempuan itu sangat dilarang.

Adat Minangkabau berpedoman kepada agama Islam yakni "adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah" atau adat bersendi agama, agama bersendi kitabullah.

"Jika perbuatan yang dilakoni melanggar aturan dalam agama maka aturan adat juga dipastikan telah dilanggar," tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan, Aprial Habas menyebutkan kegiatan balimau yang keliru tidak memiliki dasar dalam pelaksanaannya dan lebih kepada ikut-ikutan.

Bahkan, katanya jika kegiatan itu dilaksanakan jangankan mendapat keberkahan, malah sebaliknya dapat mudharat. Tidak jarang terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal karena antusiasnya masyarakat menuju sungai.

Kepada orang tua dan tokoh masyarakat agar memberikan pemahaman kepada anak dan masyarakat sekitarnya, karena jika hal tersebut berlarut-larut tentu pesan-pesan moral dan agama melalui prosesi balimau akan hilang dengan sendirinya.

Bundo Kanduang Pesisir Selatan, Yunidarmi menjelaskan prosesi balimau sesuai tradisi merupakan upaya menyiapkan diri menghadapi bulan suci Ramadhan dengan memperkuat silaturahim dan maaf memaafkan.

Pada akhir kegiatan peserta akan mengusapkan ramuan limau yang terdiri dari air yang telah dicampuri dengan berbagai jenis kembang ke kening dan juga rambut.

Limau disiapkan oleh masing kelompok baik nagari (desa adat), suku dan lainnya. Kegiatan itu dihadiri oleh masyarakat banyak.

Menurutnya kegiatan balimau yang benar masih dipertahankan oleh masyarakat Pesisir Selatan walaupun di sisi lain sebagian masyarakat ada yang melaksanakan prosesi balimau yang keliru.