Jakarta (Antarasumsel.com) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan tim dokter di Singapura yang menangani penyidik KPK Novel Baswedan melakukan observasi terhadap kedua mata Novel.
"Mata kanan bagus, tekanan mata normal 15, ada pertumbuhan selaput kornea, dan tidak ada infeksi. Sedangkan mata kiri lebih banyak terpapat cairan air keras tersebut," kata Febri di Jakarta, Rabu.
Menurut Febri, pada mata kiri Novel tekanan mata 19 lebih tinggi dari mata kanan. Selain itu, terdapat penumpukan kalsium yang stagnan dan pembuluh darah sekililing bola mata yang berfungsi hanya samping kiri.
"Diharapkan ada peluang aliran darah dari sisi kiri bola mata bisa memenuhi dan merangsang pertumbuhan pembuluh darah bagian lain," kata Febri.
Dalam pemeriksan pada Rabu, Febri mengatakan dilakukan juga pengetesan membaca huruf dan angka di tembok kepada Novel.
"Mata kiri hanya bisa melihat huruf dengan ukuran terbesar di bagian paling atas. Namun, mata kanan sudah lebih maju, bisa melihat hingga yang terkecil," ucap Febri.
Hari ini adalah hari ke-29 sejak Novel Baswedan diserang dengan air keras pada Selasa (11/4) subuh ketika dalam perjalanan dari masjid ke rumahnya.
Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-e).
Berita Terkait
Kuasa hukum sebut SYL ditangkap, bukan dijemput paksa
Jumat, 13 Oktober 2023 8:03 Wib
Pengacara sebut KPK tak izinkan dirinya dampingi Syahrul Yasin Limpo
Jumat, 13 Oktober 2023 8:02 Wib
Presiden sudah dapat informasi Syahrul Yasin Limpo di Indonesia
Kamis, 5 Oktober 2023 13:50 Wib
KPK periksa dua eks pegawai soal temuan dokumen di kasus Kementan
Selasa, 3 Oktober 2023 16:22 Wib
Dua eks pegawai KPK dipanggil sebagai saksi kasus korupsi di Kementan
Senin, 2 Oktober 2023 12:20 Wib
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah jadi pengacara Ferdy Sambo tuai beragam tanggapan
Kamis, 29 September 2022 23:59 Wib
Jubir: baliho Firli Bahuri di Lampung bukan program KPK
Rabu, 20 April 2022 18:38 Wib
Pimpinan KPK: Soal perubahan politik-hukum adalah pendapat pribadi
Minggu, 4 Oktober 2020 8:11 Wib