Jambi (Antarasumsel.com) - Seorang kakek berinisial KM (63), warga Lorong Waskita, Jalan Kamboja I, RT 20 Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi akibat kedapatan mengedarkan narkotika jenis ganja.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani, melalui Plt Kasubag Humas Brigadir Polisi Alamsyah Amir, di Jambi, Rabu mengatakan tersangka ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB, di Lorong Waskita, RT 20 Kelurahan Sungai Putri. Dari tangan tersangka petugas kepolisian menyita barang bukti berupa 19 paket kecil ganja kering yang siap diedarkan.
Saat ini tersangka seorang kakek itu masih harus menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi yang diperoleh anggota Satreskrim Polresta Jambi dari warga yang resah karena di Lorong Waskita, RT 20 Kelurahan Sungai Putri sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Informasi tersebut lantas ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan hasilnya, pihak kepolisian memperoleh nama KM sebagai pengedar ganja di sana yang kemudian dilakukan pengembangan, hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap.
"Setelah ditangkap, tersangka beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Jambi guna proses lebih lanjut," kata Alamsyah.
Saat ini kasus kakek itu masih dilakukan pengembangan guna mengungkap dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut. Tersangka sendiri saat ini masih ditahan dan dijerat dengan pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun
2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Kejar bandar narkoba di laut, Polairud didukung peralatan IT lengkap
Rabu, 20 Maret 2024 11:36 Wib
Sebelum diringkus pengedar narkoba tabrak mobil polisi, seorang polisi patah tangan
Sabtu, 16 Maret 2024 10:22 Wib
Dua pengedar sabu diringkus saat bertransaksii
Sabtu, 24 Februari 2024 17:52 Wib
Jaringan pengedar 28,5 kg sabu-sabu diungkap polisi Bireun
Jumat, 12 Januari 2024 10:20 Wib
Artis Ibra Azhari terancam hukuman 12 tahun penjara
Senin, 8 Januari 2024 16:46 Wib
Kasus narkoba masuk desa harus dicegah, di Kapuas Hulu tiga pengedar diringkus
Senin, 11 Desember 2023 21:02 Wib
Ribuan butir pil ekstasi sitaan diblender hingga musnah
Rabu, 25 Oktober 2023 22:41 Wib
Dua anak buah bandar sabu "Abang" diciduk
Sabtu, 14 Oktober 2023 8:26 Wib