Menristek:Rektor harus deteksi radikalisme masuk kampus

id M Nasir, Menristekdikti, radikalisme, teroris, kampus, perkumpulan, organisasi, peringatan Dies Natalis, Kampus Nusantara Mengaji, menangkal kekerasan

Menristek:Rektor harus deteksi radikalisme masuk kampus

Mohammad Nasir (ANTARA FOTO/Yusran Uccang/Ang/17)

Semarang (Antarasumsel.com) - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M. Nasir menegaskan rektor perguruan tinggi harus mampu mendeteksi jika ada paham atau gerakan radikalisme yang masuk ke kampus.

"Rektor bertanggung jawab terhadap ini. Radikalisme (masuk, red.) di dalam kampus, rektor yang bertanggung jawab," katanya usai menyampaikan kuliah umum di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Jawa Tengah, Sabtu.

Pada kesempatan itu, dilakukan pula deklarasi semangat bela negara, antinarkoba, dan antiradikalisme yang ditandatangani oleh mantan Rektor terpilih Universitas Diponegoro Semarang (Undip) tersebut.

Nasir mengingatkan paham radikalisme bisa menjangkiti kalangan kampus baik dosen maupun mahasiswa sehingga sudah disiapkan regulasi yang mengaturnya, termasuk mengenai sanksi yang akan diterapkan.

"Untuk antisipasi, kami bersama kementerian-kementerian lain sedang menyiapkan regulasi untuk menguatkan langkah antiradikalisme," kata Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Undip itu.

Di dalam kurikulum perkuliahan pun, kata dia, sudah disiapkan mengenai pencegahan paham dan gerakan radikalisme yakni mata kuliah Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan mengenai empat pilar kebangsaan.

"Wawasan Kebangsaan berisi mengenai empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika," kata sosok kelahiran Ngawi, 27 Juni 1960 itu.

Indonesia, kata Nasir, menyatakan diri, melalui perguruan-perguruan tinggi, baik PT negeri maupun swasta, serta bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk membasmi radikalisme di kampus.

Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius menegaskan perguruan tinggi merupakan wadah pendidikan yang menjadi pusat persemaian calon tunas bangsa generasi penerus yang harus steril dari hal negatif.

"Hal negatif, seperti radikalisme, narkoba, dan lain sebagainya. Kami secara aktif dan masif melaksanakan ini dengan Kemenristek Dikti. Ke depan juga dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," katanya.

Dalam kaitan ini, Suhardi menekankan perlunya kepedulian dari seluruh civitas akademika, mulai dosen, dekan, hingga rektor untuk memahami terhadap dinamika di kampus untuk mendeteksi radikalisme sejak dini.