Ketua DPD: Aksi 505 sah-sah saja

id Oesman Sapta Odang, Dewan Perwakilan Daerah, demokrasi, kebebasan menyampaikan pendapat

Ketua DPD: Aksi 505 sah-sah saja

Oesman Sapta Odang (Antarasumsel.com/Susi/Ag/17)

Makassar (Antarasumsel.com) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Oesman Sapta Odang menilai aksi 505 yang dilaksanakan di beberapa daerah di Tanar Air sah-sah saja selama tidak menggangu tatanan demokrasi  
"Itu sah-sah saja, asal dalam koridor bermartabat kebangsaan dan mempunyai semangat nasionalisme yang tinggi menjaga keutuhan bangsa ini," sebut Oesman di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.

Usai melakukan sosialisasi empat pilar MPR yang dirangkaikan dengan Pembukaan Rapimnas I Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar, Wakil Ketua MPR RI ini mengemukakan selama aksi berjalan baik, itu tidak masalah.

"Ini era demokrasi, di dunia sedang terjadi siklus demokrasi semakin hari semakin ketat. Sah-sah saja, selagi dia (peserta aksi) dapat menjaga kepentingan negara secara utuh. Boleh saja orang menyampaikan aspirasi, tapi dalam koridor menjaga kepentingan negara secara utuh," ujarnya.  
Mengenai dengan aparat keamanan yang mengawal aksi itu, kata Ketua Umum Partai Hanura itu menuturkan, harus baik dan menjaga keamanan nasional karena itu merupakan tugas dan tanggung jawab keamanan.

Sebelumnya, aksi yang mengatasnamakan bela Islam 505 digelar di berbagai daerah. Di Jakarta massa memadati masjid Istaqlal. GNPF-MUI mengajak peserta aksi tetap berada di Masjid Istiqlal sampai kegiatan tersebut selesai dan hanya mengirim utusan penting ke Mahkamah Agung, salah satunya Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir.

Peserta aksi mendengarkan tausiah keagamaan dan kebangsaan serta doa bersama para pemuka agama yang menghadiri aksi dan berlansung aman.

Sementara aksi serupa juga di Makassar diawali Salat Jumat di Masjid Raya Makassar, kemudian melakukan long march dengan berjalan kaki menuju Kantor Pengadilan Negeri setempat di Jalan Kartini.

Peserta aksi melakukan orasi secara bergantian dan juga membentangkan spanduk di depan kantor pengadilan itu.