Jakarta (Antarasumsel.com) - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) menyatakan mutu sebagian besar perguruan tinggi dan program studi di Tanah Air cukup memprihatinkan.
"Kesenjangan mutu pendidikan bisa dilihat dari hasil akreditasi perguruan tinggi dan program studi. Dari 4.472 perguruan tinggi di Air, baru 50 perguruan tinggi yang memiliki akreditasi A dan program studi terakreditasi A baru sebanyak 2.512," ujar Direktur Penjaminan Mutu Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Aris Junaidi, di Jakarta, Jumat.
Data BAN-PT menyebutkan 1.131 perguruan tinggi yang terakreditasi terdiri atas 50 perguruan tinggi mempunyai akreditasi A, 345 perguruan tinggi terakreditasi B, 736 perguruan berakreditasi C, dan sisanya 3.340 belum terakreditasi.
Sementara, dari 26.672 program studi, baru 2.512 program studi yang memiliki akreditasi A, akreditasi B sebanyak 9.922 dan akreditasi C sebanyak 7.280, dan sekitar 5.000-an program studi tidak terakreditasi.
Aris mengatakan penyebab rendahnya mutu akreditasi adalah kurangnya sarana prasarana, kualitas sumber daya manusia, riset, keterlibatan mahasiswa, publikasi, dosen, dan lainnya.
"Kemristekdikti telah merumuskan empat program prioritas yakni program asuh perguruan tinggi unggul, program penguatan kopertis, klinik sistem penjaminan mutu internal, dan uji kompetensi lulusan," kata Aris.
Program asuh merupakan program Kemristekdikti untuk meningkatkan layanan menumbuhkan budaya serta meningkatan mutu program studi melalui penguatan sistem penjaminan mutu internal pada perguruan tinggi.
Pada 2017, Direktorat Penjaminan Mutu menerima 34 proposal dan menetapkan 26 perguruan tinggi asuh yang akan mengasuh satu hingga tiga perguruan tinggi swasta asuhan.
Sementara, untuk Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) menyusun model kerja penjaminan mutu di kopertis yang akan memudahkan untuk menyebarluaskan, mendiseminasikan dan mengimplementasikan SPMI sehingga tercipta budaya mutu di setiap program studi.
Kemristekdikti juga membuat klinik SPMI yakni layanan masyarakat agar lebih memahami SPMI dan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM-Dikti) dan membangun budaya mutu.
Untuk lulusan bidang kesehatan, pemerintah telah menyelenggarakan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi bidang kesehatan, salah satunya adalah penyelenggaraan uji kompetensi secara nasional.
Berita Terkait
Akhmad Munir dilantik jadi Direktur Utama LKBN ANTARA
Jumat, 28 Juli 2023 22:21 Wib
Peneliti temukan senyawa tanaman serai obat anti-rhinitis alergi
Jumat, 24 Maret 2023 13:31 Wib
Bank Mandiri bukukan laba bersih Rp41,2 triliun pada 2022
Selasa, 31 Januari 2023 16:02 Wib
Uji kompetensi mahasiswa kesehatan diselenggarakan secara daring
Jumat, 17 Juli 2020 21:42 Wib
Remaja gantung diri diduga usai bunuh ibu kandung
Minggu, 1 Maret 2020 8:27 Wib
Realisasi PAD Kabupaten Musi Banyuasin 91,52 persen
Rabu, 2 Januari 2019 13:32 Wib
Bawaslu Sumsel mulai awasi kampanye partai politik
Minggu, 23 September 2018 19:26 Wib
Bawaslu Sumsel segera luncurkan pengawasan Pileg 2019
Senin, 30 Juli 2018 15:52 Wib