Polisi tangkap penambang emas tanpa izin

id tambang liar, tambang emas, Polres Hulu, penambang emas, tanpa izin, AKBP Sukendar Eka Ristiyan Putra

Polisi tangkap penambang emas tanpa izin

Ilustrasi penambangan emas. (Antarasumsel.com/E Permana)

Banjarmasin (Antarasumsel.com) - Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan, Kalsel, menangkap seorang penambang emas tanpa izin yang melakukan aktivitas pertambangan di wilayah kota setempat.

"Pelaku ditangkap karena adanya laporan dari masyarakat yang resah akan adanya aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut," kata Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Sukendar Eka Ristiyan Putra melalui Kasubag Humas AKP Agus Winartono di Kandangan, Jumat.

Dia mengatakan, penangkapan terhadap penambang emas ilegal itu dilakukan oleh pihak Unit Tipidter pada Senin (17/4) sore, sekitar pukul 17.00 WITA.

Untuk nama pelaku dari hasil interogasi diketahui bernama Rusmadi warga Desa Pahampangan, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Kasubag Humas terus mengatakan, penangkapan berawal dari pengecekan oleh aparat karena adanya aktifitas penambangan emas yang tidak memiliki izin dari instansi yang berwenang.

Bukan itu saja penambangan emas yang diakui pelaku kalau dirinya melakukan aktivitas penambangan itu di lahan miliknya sendiri.

"Pelaku dilaporkan warga karena aktifitasnya itu meresahkan warga dan merusak lingkungan sekitar tempat kejadian penambangan," tuturnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan aparat antaranya satu unit mesin merk Jiang Dong, satu unit pompa air (alkon) merk Super Gajah, satu unit accu merk GS, satu selang spiral, satu lembar karpet,  tiga batang pipa paralon dan butiran emas.

Hasil penyidikan sementara pelaku dijerat dengan pasal 158 UU RI No 04 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batu Bara dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Sementara itu tersangka Rusmadi mengakui baru tiga bulan ini melaksanakan aktifitas penambangan atau mendulang emas.

Lahan yang digunakan adalah rawa miliknya sendiri, hasilnya juga tidak menentu dalam tiga bulan hanya mendapatkan emas seberat lima gram.

"Saya sejak pertama mendulang hingga kini, emas yang saya dapat belum ada yang dijual," ujarnya saat di ruang pemeriksaan.