Pansus sarankan Disbudpar Sumsel dijadikan dua OPD

id Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Ardhani Awam, pansus V DPRD, penyelenggaraan Asian Games

Palembang (Antarasumsel.com) - Panitia Khusus V DPRD Sumatera Selatan menyarankan pemerintah provinsi setempat memecah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi dua organisasi perangkat daerah agar kinerjanya meningkat.

Juru bicara pansus V DPRD Sumatera Selatan, Ardhani Awam pada rapat paripurna di Palembang, Rabu menyatakan, pemecahan itu diperlukan, karena ruang lingkup kebudayaan dengan kepariwisataan berbeda.

Selain itu, Pansus V juga menyarankan agar anjungan Sumsel di Taman Mini Indonesia Indah bisa dijadikan unit pelayanan teknis daerah (UPTD) yang pengelolaannya di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, katanya.

Ia mengatakan, fungsi anjungan Sumsel di Taman Mini Indonesia Indah sangat penting sebagai tempat yang sangat efektif untuk mempromosikan kepariwisataan, apalagi pada tahun 2018 Palembang menjadi tuan rumah penyelenggaraan Asian Games.

Ia menyatakan, Pansus V juga menyarankan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel membuat kalender kegiatan dan memasangnya di hotel, dan tempat wisata di Sumatera Selatan.

Pansus V menyarankan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel agar dapat mendorong kabupaten dan kota dapat segera membentuk tim ahli cagar budaya (TACB) dalam rangka pelaksanaan perda pelestarian cagar budaya sudah disahkan, ujarnya.

Berdasarkan hasil pembahasan bersama mitra kerja, maka Pansus V menilai bahwa pengelolaan keuangan masing-masing SKPD terus membaik dibandingkan sebelumnya yang rata-rata penyerapan anggarannya sudah di atas 90 persen, kata Ardhani.