Kemristekdikti mengucurkan Rp10 triliun untuk dana pendidikan

id dana abadi pendidikan, Menristekdikti, Nasir, beasiswa dosen, Kucuran dana

Kemristekdikti mengucurkan Rp10 triliun untuk dana pendidikan

Menristekdikti Mohamad Nasir . (ANTARA/Adiwinata/ang/17)

Pangkal Pinang (Antarasumsel.com) - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mengucurkan dana sebesar Rp10 triliun untuk  tambahan dana abadi pendidikan.

"Pada 2017 kami mengharapkan tambahan Rp10 triliun ke dalam dana pendidikan  yang nantinya hasil pengelolaan dananya digunakan untuk beasiswa dosen dan lainnya," ujar Menristekdikti Nasir di Pangkal Pinang,  Bangka Belitung,  Jumat.

Kucuran dana tersebut diperkirakan akan terus meningkat menjadi Rp150.000 triliun pada 2018.

"Kami mengharapkan pada 2030 kita bisa memiliki anggaran untuk pendidikan mencapai Rp 400 triliun," katanya.

Nasir memberi prioritas kepada dosen-dosen yang mengajar di perguruan tinggi negeri baru (PTNB) untuk melanjutkan  pendidikan hingga ke jenjang doktor.

"Lalu  bagaimana mengganti dosen yang ada sekarang lagi belajar.  Kami minta agar kerja sama dengan pemerintah daerah  agar pegawainya yang sudah pascasarjana ditarik ke Kemristekdikti dan bisa mengajar. Tahun depan kami berharap ada kuota penerimaan dosen untuk PTNB," kata dia.

Dia memberi contoh Universitas Bangka Belitung yang merupakan PTNB dan saat ini memiliki 186 dosen. Sebagian besar dosen Universitas Bangka Belitung sedang menempuh pendidikan.

"Kami menargetkan pada 2024 semua dosen Universitas Bangka Belitung sudah doktor semua," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Ia meminta PTNB untuk menentukan milestone atau tonggak pencapaian selama 20 tahun ke depan.

"Terutama untuk PTNB seperti Universitas Bangka Belitung. Jadi perlu suatu organisasi yang baik, yang mengetahui apa yang harus dikerjakan hingga 20 tahun ke depan," katanya.

Dengan adanya tonggak pencapaian tersebut, universitas tahu apa yang dikerjakan dan tidak berganti-ganti kebijakan.

"Jangan sampai ganti rektor, ganti lagi kebijakan. Ganti rektor seharusnya menguatkan kebijakan yang sudah ada, bukan malah menggantinya," katanya dia.