KPAID Palembang edukasi masyarakat minimalkan kekerasan anak

id perlindungan anak, kekerasan terhadap anak, anak, kpaid palembang, komisi perlindungan anak indonesia daerah

KPAID Palembang edukasi masyarakat minimalkan kekerasan anak

Komnas Perlindungan Anak (Antarasumsel.com/Grafis/Ang)

...Kasus kekerasan terhadap anak di Bumi Sriwijaya ini tergolong tinggi, kondisi ini tidak boleh dibiarkan dan perlu dilakukan kegiatan yang dapat meminimalkan kasus tersebut...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Palembang, Sumatera Selatan menyiapkan sejumlah program untuk mengedukasi masyarakat kota setempat meminimalkan kasus kekerasan terhadap anak.

"Kasus kekerasan terhadap anak di Bumi Sriwijaya ini tergolong tinggi, kondisi ini tidak boleh dibiarkan dan perlu dilakukan kegiatan yang dapat meminimalkan kasus tersebut," kata anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Palembang Tri Widayatsih, di Palembang, Kamis.

Menurut dia, berdasarkan data dalam tiga tahun terakhir, tercatat cukup banyak kasus tindak kekerasan dan kasus lainnya yang melibatkan anak sebagai korbannya.

Berdasarkan data sepanjang 2014, kasus kekerasan terhadap anak di Kota Palembang yakni kekerasan seksual tercatat 49 kasus, kekerasan fisik 35 kasus, masalah hak asuh anak tercatat 23 kasus, dan penelantaran anak tujuh kasus.

Kemudian pada 2015 tercatat korban kekerasan seksual 59 kasus, kekerasan fisik dua orang, hak asuh anak 20 orang, dan masalah penelantaran ada empat kasus.

Sedangkan pada 2016 terdapat empat kasus kekerasan terhadap anak yang melapor ke KPAID Palembang, sementara yang tidak melapor diduga lebih banyak lagi.

Melihat data kasus yang melibatkan anak-anak itu tergolong cukup banyak dan bervariasi, pihaknya berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perlindungan terhadap anak dan ancaman hukuman bagi orang tua/siapapun yang melakukan tindak kekerasan.

Pemahaman perlu diberikan kepada masyarakat sehingga dapat mencegah terjadinya tindakan yang dapat mencelakai anak serta mengganggu pertumbuhan anak secara normal, ujarnya.

Dia menjelaskan, salah satu kegiatan yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perlindungan anak, yakni program edukasi untuk masyarakat miskin.

Edukasi menyasar kalangan masyarakat miskin atau menengah ke bawah itu dilakukan dengan alasan cukup banyak kasus yang dilatari oleh ketidakharmonisan keluarga akibat tekanan ekonomi, kata komisioner KPAID Palembang itu.